Pilih Laman
Taat Pajak, Bentuk Kontribusi Nyata bagi Pembangunan Nasional

30 Januari 2026

Oleh: Humas Virly

Share

Pict Source: iStock.Photo

Membayar pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga negara dalam mendukung keberlangsungan pembangunan nasional. Melalui pajak, pemerintah dapat menyediakan berbagai layanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.

Pada tahun 2026, pemerintah kembali mengajak seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026, sedangkan bagi Wajib Pajak Badan paling lambat pada 30 April 2026.

Seiring dengan upaya peningkatan kualitas layanan publik, pemerintah juga terus melakukan pengembangan sistem administrasi perpajakan guna memberikan kemudahan, keamanan, dan transparansi bagi wajib pajak. Pelaporan pajak kini dapat dilakukan secara digital melalui CoreTax yang telah disediakan Direktorat Jenderal Pajak, sehingga prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien.

Melalui kepatuhan membayar pajak, masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi wajib pajak, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh seluruh lapisan masyarakat, demi mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. (KS/YS)

Berita terbaru

Agenda

 

25 Mei Career Internship Fair
26 Mei Entrepreneur Week 2026
21 Juli Architectural Design Week 2026
12-14 Agustus PKKMB 2026
17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

 

Universitas Swasta di Jakarta, Universitas Swasta Terbaik, Universitas Tarumanagara, UNTAR