Sosialisasi berjudul “Pemadanan NIK Menjadi NPWP” diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Untar di Hublife Jakarta, Selasa (7/3).
Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., IPU, ASEAN Eng. saat membuka acara menyampaikan acara ini sebagai dukungan upaya pemerintah dalam mendorong ketaatan masyarakat untuk membayar pajak.
Rektor berharap kolaborasi dengan DJP dapat berlanjut di berbagai kegiatan di Untar dalam bentuk pembekalan kepada mahasiswa, dosen, karyawan, serta dalam perancangan penelitian dan publikasi.
Kepala P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan menjelaskan bahwa sosialisasi pajak dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemadanan NIK menjadi NPWP. Kebijakan yang diterapkan mulai tanggal 1 Januari 2024 dilakukan untuk memudahkan administrasi pemerintahan dan sistem pembayaran pajak, karena NIK tidak akan berubah.
Secara khusus Herry mengucapkan apresiasi kepada Untar. “Kami berterima kasih kepada sivitas akademika Untar atas kerja sama, sinergi, dan kolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi,” ujar Herry.
Sosialisasi pajak turut dihadiri Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Sawidji Widoatmodjo, S.E., M.M., MBA, Ketua Program Studi Sarjana Akuntansi Hendro Lukman, S.E., M.M., CPMA, CA, CPA (Aust.), CSRS, ACPA, Kepala Kantor Hubungan Masyarakat Untar Dra. Paula T. Anggarina, M.M., dan dosen serta mahasiswa Untar. (VW/YS/AW)