Program Studi Sarjana Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Untar meraih sertifikat akreditasi dari Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan predikat Akreditasi Unggul. Predikat tersebut diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 8893/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/XI/2022 yang berlaku pada 15 November 2022 sampai dengan tanggal 15 November 2027.
Dekan Fikom Untar Dr. Riris Loisa, M.Si. menyampaikan akreditasi unggul ini adalah hasil pencapaian bersama yang mendukung Prodi Ilmu Komunikasi dalam melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi. Selain sivitas akademika Prodi Ilmu Komunikasi Untar juga didukung oleh para dosen lintas fakultas, praktisi, dan mitra.
“Akreditasi Unggul Prodi Ilmu Komunikasi hanya bisa dicapai melalui dukungan begitu banyak pihak, bukan hanya internal sivitas akademika Prodi Ilmu Komunikasi. Pihak yayasan menyediakan sarana dan prasana terbaik. Rektor dan pimpinan universitas memberikan arahan dan memfasilitasi fakultas dalam mengelola prodi, teristimewa di dalam pelaksanaan program MBKM,” tambah Dekan Fikom.
Fikom Untar yang tahun ini berumur 16 tahun memiliki budaya Humanis, Enterpreneuship, Profesionalisme, dan Integritas (HEPI). Fakultas ini juga tercatat memiliki berbagai prestasi di antaranya nomor satu versi Sinta Kemendikbudristek dan memiliki jurnal yang sudah terakreditasi Sinta 2.
-DN/YS-
-AW-