Pilih Laman
Disertasi Sunarsih Adopsi Pranata Estoppel Menurut Tradisi Hukum Common Law

15 Juli 2024

Oleh: Admin Pusat

Share

Dok: Humas Untar – DP

Ujian Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum (Prodi DIH) menyatakan Sunarsih berhasil mendapatkan gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan, Senin (15/7/2024) di Auditorium Kampus I Untar.

Ia berhak menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasi yang berjudul “Adopsi Pranata Estoppel Menurut Tradisi Hukum Common Law dalam Ketentuan Umum Hukum Perikatan pada Buku III KUH Perdata dan Perjanjian Adat Indonesia”.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kekuatan mengikat suatu perjanjian baik tertulis maupun tidak tertulis didasarkan pada terpenuhinya syarat sahnya perjanjian.

Penelitian ini bertujuan mengkaji adopsi Pranata Estoppel yang berasal dari tradisi hukum Common Law dan perumusan nilai-nilainya dalam Ketentuan Umum Hukum Perikatan dalam buku III KUH Perdata yang menganut tradisi Hukum Civil Law, yang dapat menjadi dasar untuk mengakui kekuatan mengikat perjanjian tidak tertulis.

Hasil penelitian menunjukkan nilai-nilai Pranata Estoppel secara tersirat teradopsi dalam Ketentuan Umum Hukum Perikatan pada buku KUH Perdata, demikian pula dalam perjanjian adat, dimana nilai-nilai Pranata Estoppel terwujud dalam pembuatan tanda-tanda sebagai bukti kesepakatan juga sebagai larangan pengingkaran janji yang telah disepakati.

Pada kesempatan ini, Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H. sebagai Promotor Utama, menyampaikan harapannya agar Dr. Sunarsih terus berkarya dan berinovasi dalam keilmuannya, baik dalam pekerjaan maupun bidang pendidikan.

“Saya lihat dia memiliki minat yang besar untuk pendidikan, karena saya punya pengalaman yang cukup panjang hampir 10 tahun menjadi instruktur dalam pelatihan mediator dalam Fakultas Hukum (FH) Untar”, tambahnya.

Ujian terbuka diketuai Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng. Sedangkan selaku penguji dan promotor utama Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H., dan promotor pendamping Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn.

Sedangkan dewan penguji lainnya terdiri dari Prof. Dr. Mella Ismelina F.R., S.H., M.Hum., Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H., LL.M., Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H., dan Handa S. Abidin, S.H., LL.M., Ph.D.

Dr. Sunarsih merupakan lulusan Program Sarjana Hukum Untar lulusan terbaik peringkat 1, Program Magister Ilmu Hukum Untar lulusan terbaik peringkat 2, serta menjadi lulusan program Doktor Ilmu Hukum ke-38 Untar. (DP/YS/KJ)

Berita terbaru

Agenda

 

14-15 Apr ICASTE & ICEBSH 2025
23 Apr Halal Bi Halal Untar
2 Mei Hari Pendidikan Nasional
11 Mei Wisuda ke-85 Untar
16 Mei Seminar Investasi Pasar Modal