Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. resmi menjadi Profesor Tetap Bidang Ilmu Hukum dalam Sidang Senat Universitas Tarumanagara, Senin (24/7) di Auditorium Gedung Utama Kampus I Untar.
Prosesi pengukuhan dilakukan Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., A.E. dan disaksikan Dekan Fakultas Hukum Untar Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn.
Dikukuhkan sebagai Guru Besar/Profesor di usia 38 tahun, Prof. Ariawan meraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Bisnis Termuda di Indonesia.
Prof. Ariawan berharap capaian ini memiliki manfaat yang nyata untuk masyarakat.
Selain itu, capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi para generasi muda untuk memberikan kontribusi positif di bidang masing-masing untuk bangsa.
“Saya juga memiliki prinsip untuk “Ora et Labora”, yaitu berdoa dan terus belajar karena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin,” pesan Prof. Ariawan.
Berpegang pada filosofi extra miles, Prof. Ariawan berpesan bahwa mimpi dapat diraih melalui kinerja konsisten.
“Saya selalu belajar untuk berlari ketika orang lain berjalan. Bekerja ketika orang lain bermalas-malasan dan bangun ketika orang lain tidur,” ucap Ketua Yayasan Tarumanagara tersebut.
Dalam orasi ilmiah bertemakan “Pembaruan Hukum Perdagangan Internasional: Mewujudkan Perdagangan Bebas yang Berkeadilan (Fair Trade)”, Prof. Ariawan mengungkapkan adanya fenomena hukum yang menciptakan disrupsi dalam kegiatan perdagangan bebas internasional pascapandemi Covid-19.
Menurutnya, sistem perdagangan internasional yang berkeadilan perlu segera diimplementasikan untuk bangkit dari dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi.
“Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital, terutama untuk mewujudkan “rebound” perekonomian nasional yang kongregatif,” jelas Prof. Ariawan.
Rektor berharap pengukuhan ini dapat menjadi motivasi bagi para dosen untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi hingga jenjang jabatan tertinggi. Hal ini menunjukkan kualitas unggul dalam bidang penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat.
Prof. Ariawan Gunadi lahir pada tahun 1985. Lulus pendidikan Sarjana dan Magister Hukum dari Universitas Tarumanagara, Prof. Ariawan melanjutkan pendidikan Doktor di Universitas Indonesia. Tahun 2012, di usia ke-27, Prof. Ariawan berhasil menamatkan studi Doktornya dengan predikat cumlaude, menjadikannya Doktor Hukum Termuda Universitas Indonesia. (SC/AW)
Baca Berita Terkait