Rektor Untar, Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., A.E., hadir dalam Rapat Dengar Pendapat mengenai kondisi perguruan tinggi swasta dengan Komisi X DPR RI, Selasa (20/9) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Rektor Untar hadir bersama Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Dr. Ir. H. M Budi Djatmiko, M.Si. dan para Rektor PTS anggota Aptisi.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan konsidi perguruan tinggi swasta yang cukup memprihatinkan. Selama tujuh tahun terakhir, terjadi penurunan penerimaan mahasiswa akibat kondisi ekonomi dan dampak Covid-19 di Indonesia.
Disampaikannya, PTS dan pemerintah serta semua pihak harus mampu menyesuaikan perkembangan zaman digital, di mana perkembangan saat ini mendisrupsi semua lini bisnis dan pekerjaan, sehingga perhatian pada kualitas pendidikan perlu ditingkatkan.
Selain itu, Aptisi memberikan catatan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Salah satunya, integrasi UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi.
Ketua Umum Aptisi meminta Kemendikbudristek lebih berani terbuka mengundang stakeholders pendidikan membahas RUU Sisdiknas. -SC/YS-
-AW-