Dok: Humas Untar – MS
Suwinto Johan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum (DIH) pada Ujian Terbuka Program Studi (Prodi) DIH Fakultas Hukum (FH) Untar, Rabu (26/6) di Auditorium Kampus I Untar.
Suwinto berhasil meraih IPK 4.00 dan menjadi lulusan ke-32 Prodi DIH Untar dengan disertasi yang berjudul “Penerapan Asas Keseimbangan dan Asas Keadilan dalam Perjanjian Pinjaman pada Putusan Pailit dan PKPU”.
Penelitian Suwinto berawal dari tinjauan yudiris atas perjanjian pembiayaan antar nasabah dengan lembaga keuangan berdasarkan asas keadilan (principle of fairness) dan asas keseimbangan (principle of equality).
“Kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang memiliki tujuan agar usaha tetap dapat going concern atau kreditor dapat memperoleh pengembalian pinjamannya. Pengelompokan utang berdasarkan jaminan tidak memenuhi asas keadilan, keseimbangan, dan kesamaan,” ungkap Suwinto.

Suwinto dan seluruh dewan penguji pada sidang terbuka // Dok: Humas Untar – MS
Dekan FH Prof. Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn. sebagai promotor utama berpesan agar Suwinto terus berkarya dan terus menghasilkan publikasi-publikasi ilmiah. (MS/YS/KJ)