Steven Leonardi berhasil meraih gelar Doktor Hukum Untar setelah mempertahankan disertasinya pada Rabu, (21/4) dalam Sidang Terbuka (Promosi) Doktor Fakultas Hukum yang disiarkan secara live streaming di channel Youtube Untar Jakarta. Steven Leonardi memaparkan disertasinya berjudul “Manfaat Adopsi Aturan Uni Eropa Tentang Prinsip Pengecualian Tanggung Jawab Terhadap Penyedia Jasa Perantara Online Bagi Perkembangan Hukum di Indonesia (sebagai perbandingan)”.
Ujian Terbuka dipimpin langsung oleh Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, bersama Dekan Fakultas Hukum sekaligus Dewan Penguji Prof. Dr. Ahmad Sudiro S.H., M.H., M.M., M.Kn., Ketua Sidang Prof. Dr. Mella Ismelina F.R., S.H., M.H., Promotor Utama Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H., LL.M., Dekan sekaligus Co-Promotor Prof. Dr. Ahmad Sudiro S.H., M.H., M.M., M.Kn. serta anggota penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Jeane Neltje S.H., M.H., APU, Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., Dr. Gunardi, S.H., M.H.


Setelah menyelesaikan studi selama 6 semester, Steven Leonardi berhasil lulus dengan predikat sangat memuaskan (IPK 4.00).
Selaku promotor utama, Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah S.H., LL.M. menyampaikan pesannya,“Gelar doktor adalah gelar tertinggi di perguruan tinggi, dengan gelar ini diharapkan doktor baru dapat memainkan peran yang lebih besar untuk masyarakat dan sekitarnya.”-SS-
-JS-
21 April 2021, LIT, PKM, KS.



