Dok: Humas Untar – CS
Letter of Credit (L/C) memiliki peran penting sebagai instrumen pembayaran dan jaminan dalam kegiatan perdagangan, baik internasional maupun domestik. Namun, ketentuan yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya mampu memberikan kepastian hukum, khususnya dalam penyelesaian sengketa perdagangan terkait L/C di pengadilan.
Permasalahan tersebut melatarbelakangi disertasi Rori Achir yang berjudul “Rekonstruksi Ketentuan Letter of Credit dan Pertimbangannya dalam Sengketa Perdagangan di Pengadilan untuk Mewujudkan Kepastian Hukum” dalam sidang terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Untar, Rabu (24/06/2026) di Kampus I Untar.
Rori yang saat ini menjabat sebagai Senior Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis dalam penelitiannya.
Ia mengkaji ketentuan Letter of Credit (L/C) yang digunakan dalam perdagangan internasional maupun domestik. Dalam praktiknya, perdagangan internasional mengacu pada Uniform Customs and Practice for Documentary Credits (UCP), sedangkan perdagangan domestik menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).
Penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan L/C yang berlaku saat ini masih belum memadai untuk menjamin kepastian hukum, terutama dalam penyelesaian sengketa perdagangan di pengadilan.
Oleh karena itu, ia merekomendasikan peningkatan akses dan kompetensi terhadap ketentuan L/C dalam perdagangan internasional, penyusunan regulasi yang secara khusus mengatur SKBDN dalam perdagangan domestik, pengaturan aspek nonoperasional L/C, serta penyempurnaan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa L/C di pengadilan.
Pada kesempatan tersebut, Promotor Utama Prof. Dr. Mella Ismelina F.R., S.H., M.Hum. turut menyampaikan pesan kepada doktor baru, “Gelar doktor ini bukan akhir dari keilmuan, melainkan awal untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan. Selalu jaga almamater yang menjunjung nilai integritas, profesionalisme, dan entrepreneurship.”
Resmi menjadi doktor ke-69 Program Studi Doktor Ilmu Hukum Untar, Dr. Rori lulus dengan perolehan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dan predikat pujian. (CS/YS)

