Pilih Laman
Raita Varia Soroti Peran OSS dalam Menjamin Kepastian Hukum Pertanahan

19 Mei 2026

Oleh: Humas Keiko

Share

Dok: Humas Untar 

Transformasi digital dalam sistem perizinan usaha menjadi perhatian dalam Sidang Terbuka Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara (Untar) yang berlangsung di Auditorium Gedung M, Kampus I Untar, Selasa (19/5/2026). Pada kesempatan tersebut, promovendus Raita Varia memaparkan penelitian mengenai implementasi sistem Online Single Submission (OSS) dengan mempertahan disertasinya yang berjudul “Peranan Sistem Onlune Single Submission Dalam Jual Beli Tanah Milik Perseroan Terbatas Terhadap Kesesuain Kegiatan Pemanfaatan Ruang Di Indonesia.”

Sidang terbuka dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M. yang juga bertindak sebagai promotor utama, dengan promotor pendamping Prof. Dr. Mella Ismelina F. R., S.H., M.Hum.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan kepastian hukum atas tanah seiring perkembangan ekonomi dan aktivitas usaha. Di sisi lain, pemerintah memperkenalkan sistem OSS sebagai upaya penyederhanaan proses perizinan usaha, termasuk kewajiban pemenuhan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bagi Perseroan Terbatas.

Dalam pemaparannya, Raita Varia menjelaskan bahwa penelitian tersebut meninjau persoalan dari aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Dari sisi filosofis, penelitian merujuk pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Sementara secara sosiologis, tingginya permintaan tanah untuk kebutuhan usaha masih dihadapkan pada kendala birokrasi perizinan.

“Digitalisasi melalui sistem OSS tidak hanya mempermudah proses perizinan, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian hukum dan menciptakan keselarasan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan,” ujar Raita Varia dalam sidang terbuka tersebut.

Berdasarkan hasil penelitian, sistem OSS dinilai menjadi sarana digital yang mampu menyelaraskan proses peralihan hak atas tanah dengan kebijakan tata ruang nasional sekaligus menjamin legalitas dan kesesuaian kegiatan usaha. Namun, implementasi OSS di sejumlah wilayah, seperti Kota Bekasi, masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari infrastruktur, integrasi data spasial, hingga disharmonisasi kebijakan daerah yang menyebabkan perbedaan prosedur dan kepastian hukum antarwilayah.

Penelitian tersebut juga menegaskan bahwa OSS memiliki peran strategis sebagai alat pengendali pemanfaatan ruang secara berkelanjutan. Meski demikian, efektivitasnya dinilai sangat bergantung pada harmonisasi regulasi, kesiapan teknologi, serta kapasitas pengguna sistem. (KS/YS)

 

Berita terbaru

Agenda

 

25 Mei Career Internship Fair
26 Mei Entrepreneur Week 2026
21 Juli Architectural Design Week 2026
12-14 Agustus PKKMB 2026
17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

 

Universitas Swasta di Jakarta, Universitas Swasta Terbaik, Universitas Tarumanagara, UNTAR