Dok: Humas Untar
Untar menggelar rapat strategis yang dipimpin Rektor Untar Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M. secara rutin setiap bulan di Kampus I Untar. Rapat membahas berbagai agenda strategis yang mencakup bidang akademik, penelitian, tata kelola, pengembangan sumber daya manusia, hingga kesiapan akreditasi institusi sebagai upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Pada bidang akademik dan pembelajaran, rapat mengevaluasi pelaksanaan perkuliahan yang menghasilkan sejumlah penyesuaian untuk meningkatkan efektivitas proses pembelajaran. Pembahasan juga mencakup evaluasi kinerja fakultas, penguatan internasionalisasi, inovasi akademik, serta percepatan program prioritas universitas, termasuk penguatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Selain itu, rapat yang sama juga membahas penyelarasan program kerja tahun 2026 dengan indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI) universitas. Hasil pembahasan menetapkan penyusunan Surat Keputusan (SK) Rektor mengenai program kerja dan anggaran secara terstruktur. Penyusunan dokumen strategis, termasuk Rencana Strategis (Renstra) 2025–2030, juga menjadi perhatian sebagai bagian dari penguatan tata kelola universitas dan dukungan terhadap proses akreditasi.
Salah satu pembahasan difokuskan pada diferensiasi misi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) sebagai arah pengembangan institusi. Penguatan sistem kinerja juga menjadi perhatian melalui penyelarasan KPI berbasis sistem informasi guna mendukung pengelolaan universitas yang lebih terintegrasi.
Dalam rapat yang dilaksanakan 12 September 2025, dilakukan pembahasan berbagai agenda strategis yang mencakup aspek akademik, penelitian, serta pengembangan sumber daya manusia. Pada bidang akademik dan pembelajaran, dilakukan evaluasi pelaksanaan perkuliahan yang menghasilkan keputusan untuk melakukan penyesuaian- penyesuaian agar proses pembelajaran lebih efektif.
Pada 1 Desember 2025 dibahas agenda strategis terkait evaluasi dan pengembangan universitas secara menyeluruh. Pembahasan mencakup evaluasi kinerja fakultas, penguatan internasionalisasi, dan inovasi akademik. Selain itu hasil rapat menetapkan percepatan program prioritas universitas, termasuk penguatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Dalam rapat yang dilaksanakan 2 Februari 2026, dibahas evaluasi serta penyelarasan program kerja tahun 2026 dengan indikator kinerja utama (KPI) universitas. Pembahasan ini menghasilkan keputusan untuk menyusun Surat Keputusan (SK) Rektor yang mengatur program kerja dan anggaran secara terstruktur. Selain itu, pada aspek tata kelola dan regulasi, dibahas kebutuhan dokumen strategis untuk mendukung akreditasi, seperti Renstra 2025–2030.
Rapat 20 Februari 2026 dibahas penyusunan Rencana Strategis (Renstra) universitas yang menekankan diferensiasi misi pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (PKM), serta arah pengembangan institusi ke depan. dan dilanjutkan pada 23 Februari 2026 dibahas penguatan sistem kinerja melalui penyelarasan Key Performance Indicators (KPI) berbasis sistem informasi.
Dalam rapat tanggal 7 April 2026, dibahas kebijakan akademik terkait usulan penerapan Work From Home (WFH) pada hari Jumat serta dampaknya terhadap pelaksanaan perkuliahan di berbagai fakultas. Pembahasan menyoroti perbedaan karakteristik pembelajaran, khususnya antara mata kuliah teori dan praktik, yang memerlukan pendekatan berbeda dalam implementasi kebijakan tersebut. Hasil rapat menetapkan bahwa penerapan WFH pada hari Jumat dapat dilaksanakan dengan penyesuaian pada masing-masing fakultas. Kebijakan ini bersifat fleksibel, mempertimbangkan kebutuhan spesifik perkuliahan, sehingga fakultas dengan dominasi praktik tetap dapat menyesuaikan metode pelaksanaan pembelajaran, sementara perkuliahan teori lebih memungkinkan untuk dilaksanakan secara daring.
Pada tanggal 13 April 2026 dibahas kesiapan akreditasi institusi serta peran penjaminan mutu dalam memenuhi indikator mutu akademik melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Hasil pembahasan menegaskan perlunya penguatan implementasi penjaminan mutu serta kelengkapan dokumen akreditasi sebagai dasar peningkatan kualitas institusi. (VC/PA)

