Dok: Humas Untar – ER
Di era persaingan yang semakin intensif, perguruan tinggi dituntut untuk mempertahankan reputasi dan keberlanjutannya. Salah satu aspek yang dapat mencerminkan hal ini adalah akreditasi.
Akreditasi berperan penting sebagai penilaian kelayakan dan kualitas suatu perguruan tinggi dalam menyelenggarakan proses pendidikan, serta menjadi tolok ukur bagi masyarakat dalam memilih institusi pendidikan yang terpercaya.
Pentingnya Akreditasi
Akreditasi bukan hanya sekadar syarat formalitas, tetapi menjadi landasan penting bagi keberlanjutan suatu institusi pendidikan. Perguruan tinggi yang tidak terakreditasi tidak diizinkan meluluskan mahasiswa karena syarat mengeluarkan ijazah adalah status akreditasi yang diakui.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengimplementasikan aturan baru yang mewajibkan setiap program studi dan perguruan tinggi untuk memenuhi ketentuan akreditasi sebelum Agustus 2025.
Tantangan Akreditasi di Indonesia
Berdasarkan data dari Direktur Kelembagaan Kemendikbudristek, 35% perguruan tinggi di Indonesia masih belum terakreditasi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS). Hal ini menjadi tantangan besar karena tanpa akreditasi, perguruan tinggi tidak dapat memberikan jaminan kualitas kepada para lulusan.
Bahkan, 84 PTS di berbagai daerah termasuk Jawa Barat dan DKI Jakarta terancam ditutup karena tidak lolos akreditasi.
Akreditasi tidak hanya terkait dengan status legalitas perguruan tinggi, tetapi juga menyangkut masa depan lulusan. Dunia industri membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang siap kerja dengan kompetensi yang sesuai standar.
Oleh karena itu, akreditasi berperan penting dalam memastikan kualitas lulusan yang sesuai dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Solusi Strategis untuk Akreditasi
Melihat banyaknya perguruan tinggi yang belum terakreditasi, pemerintah perlu mengambil berbagai langkah strategis. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah mewajibkan PTN atau PTS yang telah terakreditasi unggul untuk membina perguruan tinggi yang belum terakreditasi.
Dengan monitoring dan evaluasi yang ketat, serta dukungan berupa dana hibah atau insentif, perguruan tinggi yang belum memenuhi syarat akreditasi dapat diberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas secara bertahap.
Selain itu, perlu adanya sistem terpadu yang memudahkan perguruan tinggi dalam memasukkan dan melaporkan data yang dibutuhkan untuk proses akreditasi.
Dengan cara ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, dapat memberikan pendidikan berkualitas dan setara bagi seluruh masyarakat.
Akreditasi untuk Masa Depan Indonesia
Pada akhirnya, akreditasi menjadi tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika dan pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan tinggi. Dengan memiliki akreditasi, perguruan tinggi dapat meningkatkan reputasinya, menarik lebih banyak calon mahasiswa, dan memastikan kelangsungan proses pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan tinggi yang unggul dan merata akan menjadi kunci bagi Indonesia untuk menghasilkan SDM berkualitas yang mampu bersaing di kancah global dan membawa Indonesia menjadi negara maju yang disegani di kancah internasional.
Narasumber:
Dr. Dra. Paula Tjatoerwidya Anggarina, M.M.
Kepala Kantor Hubungan Masyarakat Untar
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untar
Program Studi Sarjana Manajemen Bisnis
Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng.
Direktur Program Pascasarjana Untar
Guru Besar Fakultas Teknik (FT) Untar
(KJ/YS/KJ)
Baca Artikel Terkait