Dok: Humas Untar – MS
Ni Putu Noni Suharyanti berhasil menyelesaikan studi di Prodi Doktor Ilmu Hukum (DIH) Fakultas Hukum Untar dengan mempresentasikan disertasi berjudul “Peran Desa Adat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Pelanggaran Hukum terhadap Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Kearifan Lokal di Bali”, Rabu (26/6) di Auditorium Kampus I Untar.
Dengan menimbang visi ASEAN untuk mencapai ASEAN bebas narkoba pada tahun 2025, Ni Putu memulai penelitiannya tentang peran desa adat dalam pencegahan pelanggaran narkotika berbasis kearifan lokal di Bali.
Penelitian ini menyatakan bahwa dibutuhkan sinergi dan integrasi antara desa adat dengan kearifan lokal dan hukum nasional serta internasional yang berlaku untuk menanggulangi permasalahan narkotika. Ni Putu juga menyarankan pemberdayaan generasi muda di Bali untuk ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Promotor Utama Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn., mengharapkan Ni Putu dapat berkontribusi doktor pada penelitian penelitian lainnya.
Ni Putu Noni Suharyanti merupakan lulusan Doktor Ilmu Manajemen ke-33 dari Untar. (VH/AW/KJ)