Mata kuliah Psikologi Forensik merupakan Mata Kuliah Pilihan (MKP) yang dapat diambil dan diselesaikan oleh setiap peserta didik di Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara. Tujuan dari mata kuliah ini adalah untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai salah satu bidang ilmu terapan Psikologi di bidang hukum, serta mengetahui terapannya sebagai ilmuan dan profesi Psikologi. Mata kuliah Psikologi Forensik diberikan dalam bentuk ceramah, diskusi artikel jurnal, maupun menganalisa kasus berdasarkan teori yang telah dipelajari.
Dalam salah satu pertemuan dalam mata kuliah Psikologi Forensik, didatangkan seorang dosen tamu, yaitu Dra. Reni Kusumowardhani, M. Psi, Psikolog. Beliau memiliki posisi sebagai Ketua Umum di lembaga Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR). Beliau hadir dalam kelas Psikologi Forensik yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 6 Mei 2021, pukul 13.00-15.30 WIB. Pada kesempatan tersebut, beliau membawakan materi dengan 3 topik utama, diantaranya adalah Kontribusi Psikologi dalam Sistem Peradilan, Etika Praktik Psikologi dalam Hukum, dan Kompetensi Psikologi Forensik. Kedatangan Ibu Reni disambut dengan antusias oleh para mahasiswa dan pemberian materi berjalan dengan sangat baik. (Keyla Putrika).