Untar mengadakan Ujian Disertasi Terbuka dalam rangka Promosi Doktor Hukum Fakultas Hukum yang disiarkan secara daring dan melalui Youtube Untar Jakarta, Rabu (21/4).
Sidang dipimpin oleh Rektor Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan mendengarkan presentasi penelitian promovendus Harjono Kuswanto dengan judul “Legalitas dan Tanggung Jawab Pengolahan Data Pengguna Aplikasi Transportasi Online (Studi Kasus Aplikasi Gojek Indonesia)”. Dalam presentasi disertasinya, promovendus memastikan semua pemangku kepentingan menjalankan hak, kewajiban, dan tanggung jawab dengan penuh komitmen sehingga masyarakat mendapatkan manfaat atas kemudahan transaksi dan penyelenggara sistem elektronik secara komersial untuk mengembangkan usaha dan melayani dengan kepatuhan yang disyaratkan.
Dr. Harjono Kuswanto merupakan Doktor ke-14 lulusan Program Doktor Hukum Fakultas Hukum Untar, setelah menyelesaikan studi selama 6 semester dengan IPK 4.00 (sangat memuaskan).
Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah S.H., M.H. sebagai promotor utama menyampaikan pesan bahwa Dr. Harjono harus melanjutkan penelitian secara interdisipliner agar membawa dampak lebih luas,” ucapnya. -SA-
-JS-
21 April 2021, LIT, PKM, KS.