
Disampaikan bahwa ada perubahan dalam situs web pengisian laporan BKD. “Laporan BKD dan rubriknya masih sama seperti semester lalu, hanya saja ada perubahan yang dilakukan LLDIKTI, secara khusus bidang pengajaran mata kuliah,” ujarnya.
Dijelaskan juga prinsip dasar pengisian laporan bahwa para dosen harus memahami dengan baik. “Pelaporan BKD harus sesuai undang-undang atau memenuhi syarat undang-undang.”
Dijelaskan bahwa aplikasi Lintar (Layanan Informasi Terintegrasi Untar) bagi para dosen akan memberi kemudahan dengan memangkas birokrasi pembuatan surat tugas “Diharapkan pada semester depan, laporan BKD bapak dan ibu sudah disinkronisasi melalui sistem dan datanya dapat diambil dari Lintar agar tidak terjadi banyak perubahan,” ujarnya. -AS-
-JS-
3 Maret 2021, KS.

