Pilih Laman
Aspek Hukum Pemberian Santunan Korban SJ-182

5 Januari 2021

Oleh: Admin Pusat

Share

Pakar Hukum Udara Universitas Tarumanagara Prof. Dr. Martono, S.H., LL.M., McSc., CLA mengungkapkan aspek hukum terkait pemberian santunan kepada korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 yang terjadi di sekitar Pulau Laki dan Pulau Luncang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1).

Berita terbaru

Agenda

 

14-15 Apr ICASTE & ICEBSH 2025
23 Apr Halal Bi Halal Untar
2 Mei Hari Pendidikan Nasional
11 Mei Wisuda ke-85 Untar
16 Mei Seminar Investasi Pasar Modal