Pakar Hukum Udara Universitas Tarumanagara Prof. Dr. Martono, S.H., LL.M., McSc., CLA mengungkapkan aspek hukum terkait pemberian santunan kepada korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 yang terjadi di sekitar Pulau Laki dan Pulau Luncang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1).
Aspek Hukum Pemberian Santunan Korban SJ-182