Untar sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia terus berinovasi untuk memberikan pendidikan berkualitas yang berlandaskan IPE (Integritas, Profesionalisme, dan Entrepreneurship). Hal ini dibuktikan Untar dalam pencapaiannya di masa Pandemi Covid-19. Bertepatan dengan Hari Peringatan Kemerdekaan ke-75 RI, Untar memperoleh peringkat ke-31 secara nasional pada klasterisasi/pemeringkatan perguruan tinggi tahun 2020 yang diumumkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI), Selasa (18/8).

Rektor Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan secara khusus mengucapkan apresiasinya atas pencapaian ini. “Kami menghaturkan terima kasih atas semua dukungan, partisipasi, dan kontribusi Bapak Ibu dosen, karyawan, mahasiswa, alumni, Yayasan Tarumanagara, dan semua stakeholders sehingga Untar dapat memperoleh prestasi ini,” ungkapnya. Prof. Agustinus menyampaikan bahwa peningkatan peringkat tahun 2020 ini menunjukan bahwa pengelolaan Untar makin baik, disertai dengan capaian berbagai program kerja, baik dari sisi penjaminan mutu, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kegiatan kemahasiswaan, dan berbagai karya inovasi yang telah dihasilkan. Hal ini juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang mempercayakan pendidikan putra dan putrinya ke Untar, serta pertanggungjawaban atas berbagai kolaborasi yang telah dibangun Untar, baik dengan berbagai institusi dalam maupun luar negeri.

“Mari kita terus bersinergi, berkolaborasi dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas kegiatan tri dharma perguruan tinggi di Indonesia, untuk mendukung program Indonesia maju,” pungkas Rektor. Direktur Jenderal Dikti (Dirjen Dikti) Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D. menjelaskan bahwa tujuan utama klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.
“Klasterisasi menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan,” jelasnya. Prof. Nizam lebih lanjut mengungkapkan bahwa terdapat empat aspek utama yang digunakan untuk menilai kinerja perguruan tinggi pada klasterisasi tahun 2020 ini, antara lain mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input), pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses), capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output), dan capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome). “Perguruan tinggi yang sudah maju akan kami dorong untuk berlari lebih kencang, bagi yang masih berada di bawah maka akan kami berikan pembinaan khusus. Selain itu, prinsip saling membantu juga perlu ditekankan agar perguruan tinggi yang sudah di atas bisa turut membantu pembinaan dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang berada di bawahnya,” sambung Guru Besar Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut. -AW-
-JS-
Selasa, 18 Agustus 2020, KS.




