Pilih Laman
#DiRumahAja dan Tetap Melaksanakan Ibadah

20 April 2020

Oleh: Admin Pusat

Share

Sudah memasuki 1 bulan dalam penerapan physical distancing dan saat ini beberapa kota di Indonesia juga telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19, dengan himbauan belajar, bekerja, dan bahkan beribadah dari rumah. Maka dari itu dibutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk mematuhi adanya pembatasan tersebut, termasuk dalam perihal beribadah.

Sebagai negara dengan masyarakat yang mayoritasnya memeluk agama, tentu beribadah kepada Yang Maha Kuasa tidak dapat dipisahkan meski di tengah pandemi seperti saat ini. Meskipun pada masa ini ibadah harus dilakukan di rumah demi terlaksananya pembatasan fisik yang baik, pastinya hal ini tetap tidak menghalangi mahasiswa untuk tetap menjalankan ibadahnya. Berdasarkan kepercayaan masing-masing, mahasiswa dapat menjalankan ibadah mereka meski #dirumahaja.

Berita terbaru

Agenda

 

12-14 Agustus PKKMB 2026
17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
18 Agustus Awal Perkuliahan Semester Ganjil 2026/2027

 

Universitas Swasta di Jakarta, Universitas Swasta Terbaik, Universitas Tarumanagara, UNTAR