Sudah memasuki 1 bulan dalam penerapan physical distancing dan saat ini beberapa kota di Indonesia juga telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19, dengan himbauan belajar, bekerja, dan bahkan beribadah dari rumah. Maka dari itu dibutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk mematuhi adanya pembatasan tersebut, termasuk dalam perihal beribadah.
Sebagai negara dengan masyarakat yang mayoritasnya memeluk agama, tentu beribadah kepada Yang Maha Kuasa tidak dapat dipisahkan meski di tengah pandemi seperti saat ini. Meskipun pada masa ini ibadah harus dilakukan di rumah demi terlaksananya pembatasan fisik yang baik, pastinya hal ini tetap tidak menghalangi mahasiswa untuk tetap menjalankan ibadahnya. Berdasarkan kepercayaan masing-masing, mahasiswa dapat menjalankan ibadah mereka meski #dirumahaja.