Rektor Untar Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan bersama Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Ir. Illah Sailah (kiri), M.S.,dan
Sekretaris Pelaksana LLDikti wilayah III Dr. M. Samsuri. S.Pd., M.T (kanan)
Untar menerima penghargaan Apresiasi Riset dan Pengembangan Perguruan Tinggi Swasta untuk Kategori Universitas dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Penghargaan yang merupakan kerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III.
Penghargaan sebagai peringkat dua untuk riset dan pengembangan LLDikti wilayah III ini berdasarkan Keputusan Kepala LLDIKTI Wilayah III Nomor 142/L3/AK/2018 diterima Rektor Untar Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan, Selasa (23/1) di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Rektor mengungkapkan Untar terus melaksanakan penjaminan mutu internal dan mempublikasikan berbagai capaian sebagai bentuk transparansi dan pertangggungjawaban kepada semua pemangku kepentingan.
“Penghargaan pengelolaan Early Warning System (EWS) bidang Penelitian dan Publikasi Ilmiah menunjukan bahwa Untar sebagai Perguruan Tinggi selalu mengikuti ketentuan Pemerintah, transparan dan akuntabel”, tambahnya.
EWS merupakan sistem peringatan dini dan sumber informasi LLDikti dalam menjalankan fungsi pengawasan, pengendalian, dan pembinaan PTS. Sedangkan untuk PTS sebagai evaluasi diri dan penyimpanan data.
Pemberian penghargaan ini dihadiri Direktur Sistem Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Ir. Ira Nurhayati Djarot, M.Sc., Ph.D., Direktur Pendidikan Tinggi, Iptek, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami, Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Ir. Illah Sailah, M.S.,dan Sekretaris Pelaksana LLDikti wilayah III Dr. M. Samsuri. S.Pd., M.T.
Terdapat empat kategori penghargaan yaitu; Universitas, Intitut, Sekolah Tinggi, Akademi dan Politeknik dari 150 Perguruan Tinggi Swasta.