Pada Jumat (19/10/2018), Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara mengadakan kegiatan Visit Law Firm dengan tema “Mengenal Dunia Pengacara di dalam Dunia Law Firm”. Adapun Visit Law Firm kali ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) peserta yang semuanya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara dari berbagai angkatan.
Visit Law Firm dilakukan dalam dua sesi di dua tempat berbeda. Sesi pertama diadakan di Kantor Firma Hukum MAKARIM & TAIRA S. COUNSELLORS AT LAW dengan pembicara Lina Amran dan Vincent Ariesta Lie serta Hilda Leswara, Willy Wibowo, dan Rininta Shafira dari PKBH. Sesi ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, adapun sesi ini diisi dengan berbagi pengalaman para pembicara tentang bagaimana rasanya menjadi pengacara, kemudian tentang mengapa mereka memilih untuk mengejar karir hukum mereka, bagaimana keseimbangan kehidupan kerja tercapai, dan bagaimana mereka memberikan keunggulan layanan kepada klien. Pada kegiatan kali ini juga diberikan kiat praktis dalam menyusun kontrak, termasuk yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menangani pekerjaan semacam ini.
Sesi kedua diadakan di Kantor JUNIVER GIRSANG & PARTNERS pada pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dengan pembicara Wawan Tunggul Alam. Salah satu hal menarik yang ditemui peserta Visit Law Firm kali ini adalah mekanisme pekerjaan kantor hukum ini yaitu dengan membagi beberapa tim dimana 1 tim terdiri dari 3 sampai 4 anggota tim, kemudian di dalam tim tersebut akan dilakukan pembahasan mengenai persoalan klien yang diterima dengan membuat kajian hukumnya serta membahas megenai alat bukti apa yang dimiliki klien ketika ia mengutarakan persoalannnya. Selama di JUNIVER GIRSANG & PARTNERS para peserta diberikan pengetahuan mengenai bagaimana berpraktek dalam dunia pengacara, hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh seorang pengacara, serta kode etik profesi pengacara secara umum. (RAP)