Program studi Sistem Informasi (Prodi SI) Fakultas Teknologi Informasi (FTI) berhasil mendapat akreditasi A (Unggul) dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Keputusan BAN PT yang tertuang dalam SK nomor 2009/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018 menjadi hasil dari proses akreditasi yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Asesor BAN PT yang saat itu melakukan visitasi ke FTI adalah Prof. Dr. Ir. Eko Sediyono., M.Kom dan Noor Akhmad Setiawan., ST., MT., Ph.D.
Rektor Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan menyatakan keberhasilan meraih akreditasi A merupakan prestasi prodi Sistem Informasi dalam mewujudkan tridharma perguruan tinggi.
“Prestasi ini sangat penting karena menjadi bentuk pengakuan masyarakat akan kualitas yang diberikan FTI”, ujarnya.
Dekan FTI Prof. Dr. Dyah Erny Herwindiati, M.Si. mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak dan berharap hasil ini dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan Untar kepada masyarakat.
Prodi SI didirikan tahun 2000 berdasarkan Surat Keputusan Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 163/Dikti/Kep/2000 Tanggal 30 Mei 2000. Kurikulum yang diterapkan mengacu pada standar pendidikan nasional dan juga sesuai (link and match) dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Mahasiswanya pun dibekali dengan pengetahuan soft skill untuk menghasilkan lulusan yang memiliki jiwa kreatif, inovatif dan memiliki etika yang baik. Saat ini alumninya sudah banyak yang bekerja sebagai profesional dan entrepreneur di bidang sistem informasi.