
Pelatihan ini merupakan bentuk adaptasi dengan perkembangan teknologi serta mengikuti himbauan pemerintah untuk mulai menerapkan kuliah berbasis e-learning.
Direktur Pembelajaran Dr. Eko Harry Susanto., M.Si mengatakan melalui pelatihan diharapkan para dosen khususnya yang mengampu matakuliah umum memiliki fleksibilitas sehingga lebih adaptif dalam perkembangan teknologi dan revolusi 4.0.
Berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 35 tertulis MKU wajib adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia. Selain itu Untar juga memilki mata kuliah umum yang diunggulkan yaitu Bahasa Inggris dan Kewirausahaan.

Pelatihan yang juga diikuti dosen yang akan mengisi program kelas sore ini difasilitasi oleh Pusat Komputer Universitas Tarumanagara.
Program kelas sore tingkat sarjana S1 mulai diselenggarakan Untar semester ganjil 2019/2020 untuk mengakomodir banyaknya permintaan masyarakat yang ingin berkuliah namun tetap dapat bekerja.


