Sidang terbuka Program Studi (Prodi) Doktor Ilmu Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT) Untar menyatakan Abdul Rachman layak menyandang gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan, Rabu (25/1) di auditorium kampus Untar.
Sidang diketuai Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., AE, dan sebagai penguji Prof. Ir. Roesdiman Soegiarso, M.Sc., Ph.D., Dr. Ir. Onnyxiforus Gondokusumo, M.Eng., dan Prof. Dr. Ir. Bambang Sugeng Subagio, DEA. Sedangkan, sebagai promotor utama Prof. Ridho Bayuaji, S.T., M.T., Ph.D. dan co-promotor Dr. Ir. Najid, M.T.
Abdul Rachman berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Estimasi Biaya Konstruksi Proyek Pembangunan Gedung (Studi Kasus di DKI Jakarta).”
Pria yang bekerja di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta ini menyampaikan beberapa faktor yang berpengaruh dalam pembentukan model estimasi biaya konstruksi proyek bangunan gedung.
Disampaikannya faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pembentukan model estimasi biaya konstruksi proyek bangunan gedung yang diperoleh adalah luas bangunan, ketinggian bangunan, jumlah lantai bangunan, luas area, finishing grade, waktu pelaksanaan proyek, dan biaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Pada kesempatan tersebut, Prof. Ridho Bayuaji, S.T., M.T., Ph.D. menyampaikan pesan agar selalu memberikan dampak positif melalui ilmu yang telah dimilikinya.
Abdul Rachman menjadi lulusan ke-64 Program Studi Doktor Ilmu Teknik Sipil Fakultas Teknik Untar. (DN/YS/AW)