

Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan memberikan kata sambutan sebagai pembuka dalam acara, “Penting bagi mahasiswa yang nantinya akan membuka usaha maupun industri agar dapat menjalankan usaha dengan baik, mempunyai keuntungan tetapi tetap taat pajak. Kehidupan berbangsa dan bernegara tidak bisa dilepaskan dari bayar pajak, semua lapisan masyarakat harus ikut berkontribusi,” ucapnya. Ia juga mewajibkan untuk setiap program studi ikut serta dalam webinar series ini agar Mahasiswa Untar dapat lebih aktif dan positif mengambil peran dalam perpajakan Indonesia.

Dengan moderator Ketua Tax Center Untar Hendro Lukman dan pembicara Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jakarta Barat Dani Meisa Handani rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai gambaran umum mengenai pajak yang merupakan sumber penerimaan terbesar dalam APBN beserta dengan materi mengenai pendaftaran NPWP, tata cara hitung pajak terutang, mekanisme pembayaran pajak dan pelaporan SPT. Dalam hal ini diharapkan mahasiswa dapat memiliki pengetahuan mengenai hak dan kewajiban sebagai wajib pajak.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan penyampaian saluran komunikasi yang dapat diakses oleh setiap KPP sebagai sarana melakukan konsultasi perpajakan dengan Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat Sri Widyanti. -SA-
-JS-
8 Januari 2021, PKM, KS.



