Dok: Humas Untar – ER
Giordio Alexander resmi menyandang gelar doktor pada Ujian Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum (Prodi DIH) Fakultas Hukum (FH) Untar, Kamis (11/7/2024) di Auditorium Kampus I Untar.
Disertasinya berjudul “Permasalahan Hukum Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Multinational dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia” meneliti dan menganalisis penanganan terhadap penerapan aturan-aturan tanggung jawab sosial perusahaan oleh Multinational Company (MNC) dalam perspektif HAM di Indonesia.
Menurut Giordio, aktivitas perusahaan di Indonesia memiliki dampak negatif, baik terhadap karyawan, masyarakat, maupun lingkungan. Dampak tersebut memengaruhi kualitas hidup masyarakat sekitar wilayah perusahaan dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM ringan secara langsung, bahkan hingga pelanggaran berat.
“Saya tertarik untuk meneliti kepastian hukum corporate social responsibility (CSR) dari MNC dan FDI di Indonesia dengan studi kasus tertentu untuk menemukan solusi atau cara terbaik. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas dari HAM, baik terhadap pekerja dari perusahaan-perusahaan MNC dan FDI maupun masyarakat di sekitar perusahaan,” ungkap Giordio.
Promotor Utama Prof. Dr. Mella Ismelina F. Rahayu, S.H., M.Hum. menyampaikan peraihan gelar doktor ini sebagai awal dari pertanggungjawaban keilmuan. “Teruslah berkarya dan berinovasi dengan berlandaskan nilai-nilai Integritas, Profesionalisme, dan Entrepreneurship (IPE),” tambahnya.
Lulus dengan IPK 3,89, Giordio Alexander menjadi lulusan ke-36 Prodi DIH FH Untar. (MS/KJ/YS/KJ)