Sofiatun resmi menyandang gelar Doktor Teknik Sipil Untar setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Estimasi Harga Konstruksi Jembatan Layang (Studi Kasus di DKI Jakarta), Kamis (25/1).
Sidang diketuai Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., AE, dan sebagai penguji Prof. Ir. Roesdiman Soegiarso, M.Sc., Ph.D., Dr. Ir. Onnyxiforus Gondokusumo, M.Eng., dan Prof. Ir. Ade Sjafruddin, M.Sc, Ph.D.
Sedangkan, sebagai promotor utama Prof. Ridho Bayuaji, S.T., M.T., Ph.D. dan co-promotor Dr. Ir. Najid, MT.
Promovendus berhasil mendapatkan gelar doktor melalui penelitiannya yang berlatar belakang perlunya proses yang cepat dan tepat dalam menghitung estimasi harga konstruksi jembatan layang.
Berdasarkan penelitian, Promovendus menyimpulkan klasifikasi lima jenis balok jembatan layang, identifikasi dan kajian mengenai enam faktor pengaruh estimasi harga, pertimbangan dan model analisis dari faktor yang yang memengaruhi jembatan layang dan pembuatan model dari data-data yang digunakan berdasarkan tahun acuan, serta model estimasi harga konstruksi layang beserta selisih perkiraan biaya.
Lulus dengan IPK 3,83 dan predikat sangat memuaskan, Sofiatun menjadi lulusan ke-63 Program Studi Doktor Ilmu Teknik Sipil Fakultas Teknik Untar.
Prof. Ridho Bayuaji, S.T., M.T., Ph.D. berharap agar Sofiatun dapat mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat. “Ini bukan tanda akhir untuk belajar tetapi ini adalah tanda untuk lebih serius dan sungguh-sungguh mengenal nilai kemanfaatan yang sudah ditunggu oleh masyarakat luas,” ucap Prof. Ridho. (SA/AW)