“Program MBKM adalah hal yang wajib diterapkan perguruan tinggi agar mahasiswa dan dosen dapat menghasilkan karya yang bermanfaat bagi dirinya dan universitas”, jelas Rektor Untar, Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, I.P.U., ASEAN Eng. Dalam rangka persiapan pelaksanaan MBKM di Universitas Kristen Papua (UKiP), Rektor Untar memberikan sharing terkait implementasi program MBKM, pada Senin (14/3).
Disampaikan pula bahwa dasar standar pendidikan tinggi adalah peraturan Kemendikbud, yaitu kegiatan mahasiswa yang dapat dikonversikan serta evaluasi kinerja perkuliahan yang bukan hanya berdasarkan pada UTS maupun UAS, tetapi berbasis kinerja apa yang telah dihasilkan mahasiswa sesuai dengan prodi yang dipilih.
Rektor UKiP, Sophian Andi menyatakan bahwa kegiatan diskusi ini merupakan awal dari dimulainya Program MBKM di UKiP. “Semester ini kami akan memulai Program MBKM yang dimulai dengan pengambilan Prodi oleh mahasiswa. Harapannya, dengan kehadiran Rektor Untar dapat bersama-sama belajar menjalankan MBKM sebagai awalan yang baru.”
Dalam pemaparannya, Rektor Untar juga berpesan kepada jajaran pimpinan UKiP bahwa MBKM membutuhkan inovasi, perubahan baru baik sistem peraturan, pembelajaran, seleksi dan hal lainnya sehingga MBKM nantinya dapat berjalan. “Contoh kegiatan yang dapat diterapkan universitas adalah mengkolaborasikan mahasiswa dari 2 prodi atau lebih seperti pembuatan PKM, penelitian dan lainnya.” -SA-
-JS-
14 Maret 2022, PKM, KS.