Pilih Laman
Rektor Untar Dorong Mahasiswa Patenkan Riset

3 Desember 2020

Oleh: Humas UNTAR

6

Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan menjadi narasumber tamu dalam kuliah daring “Hasil Riset Mahasiswa Manajemen Ber-paten, Mungkinkah?” yang diadakan Himpunan Mahasiswa Manajemen Universitas Multimedia Nusantara (HIMMA UMN), Kamis (3/12).

Selama 3 jam, Rektor memaparkan “Kiat Hilirisasi Riset Berbasis Proses” di hadapan lebih dari 450 mahasiswa dan dosen UMN. Dalam sesinya, Rektor mengungkapkan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan bagian dari unjuk kerja.

“Sesuai Pasal 23 ayat 1 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, penilaian terdiri atas observasi, partisipasi, unjuk kerja, tes tertulis, tes lisan, dan angket. Unjuk kerja sebagaimana dimaksud dalam hal ini meliputi Penelitian, Publikasi, dan HKI,” tutur Rektor.

Menurut Rektor, HKI juga dapat memberikan jaminan perlindungan inovasi yang dihasilkan mahasiswa. “Fungsi HKI antara lain adalah melindungi inovasi, kreativitas, serta memberikan imbalan terhadap siapa saja yang mampu melakukan kreativitas dan inovasi atas suatu penemuan, desain, dan merek. Selain itu, HKI memberikan hak eksklusif dalam jangka waktu tertentu,” ujar Ketua Umum Ikatan Dosen Katolik Indonesia (IKDKI) tersebut.

Turut hadir dalam acara Rektor UMN Dr. Ninok Leksono, M.A., Dekan Fakultas Bisnis UMN Dr. Florentina Kurniasari T., S.Sos., M.B.A., Ketua Program Studi Manajemen UMN Dr. Mohammad Annas, S.Tr.Par., M.M., CSCP, dan dosen Manajemen UMN Johanes Kurniawan L., S.Kom., M.M., CPFF, CPSCM yang bertindak selaku moderator. -AW-

-JS-

3 Desember 2020, PKM, KS.

Berita terbaru

Agenda

11 Maret Hari Raya Nyepi
12 Maret Awal Puasa
19 Maret Kuliah Umum Bersama KSP RI
20 Maret Untar 4th Career Week