Program Doktoral Teknik Sipil Universitas Tarumanagara mengadakan Seminar Nasional Manajemen Konstruksi: Peran Pemerintah dan BUMN Konstruksi dalam Merespon dampak COVID-19 terhadap Penyelenggaraan Industri Konstruksi di Indonesia, Rabu (6/5). Seminar yang berlangsung melalui aplikasi meeting daring ini mengundang narasumber kunci Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Ir. Trisasongko Widianto, Dipl. HE. Selain itu hadir pula sebagai pembicara, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Tarumanagara Prof. Ir. Roesdirman Soegiarso, M.Sc., Ph.D., Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero) Dr. Bambang E. Marsono, M.M., Direktur Utama PT Yodya Karya (Persero) Ir. C. Thomas Pangaribuan, M.M., Kepala PUSPIPTEK Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Dr. Ir. Sri Setiawati, M.A., serta Ketua Program Doktor Teknik Sipil Universitas Tarumanagara Dr. Ir. Najid, M.T. Seminar yang dimoderatori oleh Prof. Dr. Manlian Ronald A. Simanjuntak, S.T., M.T., D.Min. dari Universitas Pelita Harapan (UPH) tersebut, diikuti hampir 1000 peserta dari seluruh Indonesia.
Karena animo peserta untuk mengikuti seminar di bidang konstruksi ini begitu besar, maka diadakanlah seminar lanjutan yang berlangsung atas kolaborasi antara Universitas Tarumanagara dan Universitas Esa Unggul ini. Rektor Universitas Esa Unggul Dr. Ir. Arief Kusuma Among Praja, M.B.A. dalam sambutannya menjelaskan tujuan dari seminar ini untuk memberikan rekomendasi dan rujukan bagi pihakpihak dalam dunia manajemen konstruksi. “Tujuan seminar ini adalah bisa memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan dalam industri konstruksi di Indonesia juga sebagai rujukan dan wawasan bagi semua orang dalam bidang konstruksi,” terangnya.
Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara menyatakan bahwa seminar ini sangat menarik dan penting untuk diselenggarakan karena relevan dengan kondisi saat ini yakni bagaimana industri manajemen konstruksi tetap produktif meski di masa pandemi COVID-19. “Dalam pandemi kita harus tetap produktif baik di rumah maupun di lapangan dengan memberlakukan protokol Covid19. Manajemen konstruksi adalah hal yang penting dalam pembangunan di Indonesia saat ini. Tentu tidak mudah mengatur manajemen konstruksi di masa pandemi, karenanya penting suatu terobosan dari para ahli dan praktisi bidang ini sehingga memunculkan solusi,“ jelasnya. Menurut Guru Besar Fakultas Teknik Untar ini bahwa seminar harus menjadi sarana menemukan solusi terbaik di tengah tantangan yang ada di lapangan. “Seminar harus menemukan metode atau model baru yaitu bagaimana manajemen konstruksi dalam masa COVID 19 menjadi referensi bagi para praktisi untuk melanjutkan dan menyelesaikan proyekproyeknya. Oleh karena itu riset-riset model pengelolaan konstruksi perlu menjadi acuan bagi kalangan yang membutuhkan,“ katanya menerangkan.
Dalam paparannya, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian (PUPR) RI Ir. Trisasongko Widianto, Dipl. HE. menjelaskan peran pemerintah dan BUMN Konstruksi dalam merespon dampak risiko Covid-19 terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi di Indonesia. ”Pembangunan di masa pandemi ini perlu penanganan yang tidak biasa. Sesuai instruksi Presiden yakni untuk melakukan percepatan penyiapan dan pembangunan infrastruktur diperlukan protokol dan upaya khusus. Dampak Covid-19 terhadap penyelenggaraan pembangunan perlu adanya sinergi bersama dari pemerintah dan lapisan elemen masyarakat. Pemerintah juga mengeluarkan instruksi Menteri PUPR yaitu protokol pencegahan penyebaran Covid- 19 dalam penyenggaraan jasa konstruksi.”
Acara ini merupakan respon antusiasme peserta dari seminar yang sebelumnya diadakan pada tanggal 23 April 2020. Fokus seminar kali ini adalah menitikberatkan solusi pada isu terkini. Bersama para pembicara kunci yang terdiri atas akademisi, praktisi, konsultan, dan perwakilan pemerintah, didiskusikan bagaimana peran pemerintah dan BUMN Konstruksi dapat memberikan rekomendasi solusi dari permasalahan yang ada. Rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan resmi kepada pemerintah melalui Kementerian PUPR. -AW-
-JS-
6 Mei 2020, KS.