Akreditasi atau visitasi adalah suatu proses yang dinantikan program studi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. “Apa yang selama ini sudah dilakukan institusi ataupun program studi dapat diketahui publik secara terbuka, sehingga publik tahu kondisi sebenarnya,” jelas Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan pada saat visitasi Tim Asesor Badan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) ke Fakultas Kedokteran (FK) Untar, Kamis (20/2) silam.
Di tengah Pandemi Covid-19, Program Studi (Prodi) S1 Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter FK Untar dinyatakan berhasil mempertahankan Akreditasi A (unggul) oleh LAM-PTKes. Prestasi ini dimuat dalam SK Akreditasi 0126/LAM-PTKes/Akr/Sar/IV/2020 dan 0127/LAM-PTKes/Akr/Pro/IV/2020.
“Akreditasi Program Studi merupakan suatu keharusan sebagai salah satu upaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas. Hasil akreditasi dengan Nilai A atau Unggul menunjukan bahwa program studi mampu melaksanakan kegiatan akademik dan nonakademik dengan sangat baik. Kami mengucapkan selamat kepada Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara yang berhasil mempertahankan akreditasi A,” ucap Rektor.
Guru Besar Teknik tersebut secara khusus mengapresiasi LAM PTKes atas arahan yang diberikan selama proses reakreditasi. “Terima kasih kami sampaikan pula kepada Tim Asesor dari LAM-PTKes yang telah memberikan banyak masukan dan pembinaan kepada Fakultas Kedokteran Untar. Semoga dengan hasil reakreditasi ini, Fakultas Kedokteran Untar dapat makin meningkatkan kualitasnya dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan semua stakeholders sebagai lembaga pendidikan dokter yang berkualitas, serta menghasilkan dokter yang mempunyai nilai-nilai Integritas, Profesionalisme, dan Entrepreneurship,” pungkasnya.
Tim asesor yang terdiri dari Dr. dr. Budi Utomo, M.Kes., Dr. Drg. Dewi Marhaeni Diah Herawati, M.Si., dan dr. Devi Azri Wahyuni Sp.M(K), MARS. telah meninjau kelayakan kedua Prodi FK Untar tersebut selama tiga hari. Proses penilaian menunjukkan bahwa kedua prodi memang layak mempertahankan Akreditasi A yang sebelumnya sudah dimiliki.
Asesor Dr. dr. Budi Utomo, M.Kes. berpendapat bahwa akreditasi merupakan bentuk tanggung jawab prodi kepada publik. “Proses akreditasi dari LAM-PTKes ini adalah proses sebuah institusi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya saat berkunjung ke Untar. -AW-
-JS-
3 Mei 2020, KS – PKM.