72 perguruan tinggi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri untuk menggunakan hak akses verifikasi data kependudukan guna keperluan verifikasi calon mahasiswa yang mendaftar. Hak akses verifikasi ini dapat dimanfaatkan universitas dalam penerimaan calon mahasiswa baru secara online berbasis NIK. Dengan adanya sistem ini, diharapkan adanya efisiensi pendataan dan peningkatan akurasi verifikasi.
Penandatanganan yang dilakukan di kantor LLDikti Wilayah III pada Kamis, (20/02) ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh serta Plt. Kepala LLDikti Wilayah III M. Samsuri dan pimpinan berbagai perguruan tinggi.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kerja sama tersebut bertujuan mengintegrasikan data mahasiswa dengan data kependudukan. “Pertama, kita ingin bisa mendukung program pemerintah. Kita ingin semuanya itu Single Identity Number. Termasuk kita juga dorong perguruan tinggi itu menjadi lebih mudah saat melakukan tracer study calon mahasiswa atau alumni dari perguruan tinggi itu,” jelasnya. Dikatakan pula bahwa semangat integrasi tersebut bukanlah hal yang baru dikemukakan. Tapi telah terlebih dahulu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), serta Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) pada era Kabinet Presiden Jokowi periode satu.
Plt. Kepala LLDikti Wilayah III M Samsuri mengapresiasi perjanjian kerja sama tersebut. LLDikti sebagai lembaga yang memfasilitasi terjadinya kerja sama tersebut berharap lembaga perguruan tinggi dapat ikut aktif mendukung program pemerintah.
Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan berpendapat bahwa “Dengan adanya kerjasama ini nantinya kita dapat memeriksa kondisi calon mahasiswa baru dari data yang dapat kita lihat dan kemungkinan untuk pemberian beasiswa.” -JS-
-JS-
20 Februari 2020, KS.