Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara dipercaya oleh Mahkamah Konstitusi untuk menyelenggarakan Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Tingkat Nasional 2019 memerebutkan Piala Ketua Mahkamah Konstitusi untuk kelima kalinya. Perlombaan dibuka pada hari Kamis 14 November bersamaan dengan penandatanganan MoU antara UNTAR dan Mahkamah Konstitusi, dan ditutup pada hari Sabtu 16 November dengan pengumuman pemenang. Kompetisi ini merupakan hasil kerjasama antara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Universitas Tarumanagara dan Perhimpunan Hukum Prosedur Mahkamah Konstitusi.
Pembukaan kompetisi ini dihadiri oleh Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. (Hakim Konstitusi) yang bertindak mewakili Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. menyampaikan sambutan, antara lain dikatakan bahwa adanya penandatanganan perpanjangan MOU bersama Untar membuktikan kerjasama yang ada itu produktif dan efektif. Menurut beliau kompetisi ini adalah satu-satunya kompetisi peradilan semu dalam bidang peradilan Konstitusi tingkat nasional dan terbuka untuk mahasiswa S1 Fakultas Hukum dari seluruh Indonesia. Meski seringkali dilaksanakan perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum, Kompetisi Peradilan Semu dalam lingkup Peradilan Konstitusi belum mendapat perhatian penuh.
Hal inilah yang kemudian mendorong FH Untar melakukan kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi RI.
Tak lupa, Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. juga mengucapkan selamat berseminar dan berkompetisi kepada para peserta. Semoga sukses, ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan seminar nasional bertema “Konstitusionalitas Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat Terbang sebagai Alat Bukti di Sidang Pengadilan.”
Hadir sebagai narasumber Dirjen Perhubungan Udara Ir. Polana Banguningsih Pramesti, M.Sc., Prof. Dr. Edward Omar Sharief Hiariej, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Martono, S.H., LL.M.
Dalam sambutan singkatnya, Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan menganalogikan kebijaksanaan yang harus dimiliki seorang raja dengan hati nurani yang harus dikedepankan bagi para praktisi bidang hukum. Beliau menyambut gembira kegiatan ini karena merupakan salah satu cara Untar membangun reputasi yakni berkolaborasi dengan instansi pemerintah untuk profesi keilmuan bidang hukum. Pengakuan pihak eksternal terhadap FH Untar terkait penyelenggaraan kompetisi ini, memberi kesempatan kepada dosen dan mahasiswa meningkatkan keilmuan dengan mengimplementasikan hal-hal praktis dibidang hukum. Selamat kepada FH yang telah berkolaborasi dengan MK.
Dengan mengikuti kompetisi ini, mahasiswa peserta Kompetisi diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dalam berpikir dan analisis secara kritis mengenai permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat.
Kompetisi ini diikuti dari Universitas Bengkulu, Universitas Lampung I, Universitas Padjajaran, Universitas Islam Jakarta, UIN Sunan Kalijaga, Universitas Sumatera Utara II, Universitas Lampung II, Universitas Indonesia II, Universitas Udayana, Universitas Sam Ratulangi, UIN Alauddin Makassar, dan Universitas Hasanuddin.