Berbeda dari penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, Constitutional Mourt Court Competition (CMCC) VI pada tahun 2019 menggunakan format kompetisi baru, yaitu terdapat seleksi tahap regional yang dibagi dalam regional barat, tengah, dan timur. Dari tiga regional tersebut akan diambil 4 (empat) tim terbaik dari masing-masing regional untuk berkompetisi di tingkat nasional yang akan diselenggarakan di Jakarta.
Pada tanggal 1-2 Oktober 2019 bertempat di Universitas Lampung, Fakultas Hukum Tarumanagara bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi, Asosiasi Pengajar Hukum Acara Konstitusi dan Universitas Lampung secara resmi membuka rangkaian perlombaan Constitutional Mourt Court Competition (CMCC) Regional Barat, didahului oleh penyelenggaraan seminar pada tanggal 1 Oktober. Tema seminar mengenai “Pendekatan Konstitusional dan perspektif HAM terhadap keterbukaan informasi publik yang dikecualikan Undang-undang”. Hdir sebagai Narasumber antara lain Arif Adi Kuswardono sebagai Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Achmad Sodiki sebagai mantan hakim Mahkamah Konstitusi, serta Dr. Zullkarnainsebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Pada tanggal 2 Oktober Kompetisi Peradilan Semu CMCC diselenggarakan dengan diikuti 12 Universitas yang lolos dalam tahap Eliminasi antara lain; Universitas Lampung, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Sumatera Utara, Universitas Syarif Hidauatullah, Universitas Pamulang, Universitas Atma Jaya, Universitas Islam Jakarta, Universitas Syah Kuala, Universitas Soegijapranata, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Bengkulu. Hasilnya, 4 tim dari Regional Barat yang berhak melaju ke tahap nasional antara lain; Universitas Bengkulu, Universitas Lampung, Universitas Padjadjaran dan Universitas Islam Jakarta. Adapun yang berhasil meraih juara 1 dalam regional barat adalah Universitas Bengkulu dan juara 2 diraih oleh Universitas Lampung. (CMCC/RAP)