Rektor Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan menghadiri undangan Rapat Koordinasi Nasional pendidikan Antikorupsi yang diselenggarakan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (11/12) di Hotel Kartika Candra Jakarta.
Rapat juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin.
Menteri yang hadir melakukan penandatanganan komitmen implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.Dengan penandatanganan kebijakan ini berarti kementerian terkait menyepakati insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia.
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mendorong diimplementasikannya pendidikan antikorupsi di setiap pendidikan.
“Implementasi tersebut diwujudkan dengan lahirnya kebijakan dari setiap kementerian terkait insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Rektor untar menegaskan Untar selalu berkomitmen menegakkan integritas. Dan komitmen antikorupsi sudah diimplementasikan Untar melalui nilai-nilai yang dipegang yaitu integritas, profesionalisme dan entrepreneurship.
Rektor Untar Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan (tengah) bersama Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof. Dr. Slamet Widodo, M.S., M.M (kiri) dan Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Ir. Illah Sailah, M.S yang hadir pada Rapat Koordinasi Nasional pendidikan Antikorupsi
(*dikumpulkan dari berbagai sumber)