Ketua MK RI Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.
Argumentasi mahasiswa peserta Kompetisi Peradilan Semu memberi harapan akan lahirnya pakar konstitusi yang profesional dan handal. Kompetisi peradilan semu dapat menjadi memberi nilai edukasi menjadi jati diri sebagai seorang warga negara dalam menjalankan kehidupan kesehariannya sehingga kesadaran hukum akan meningkat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., pada acara penutupan Kompetisi Peradilan Semu Piala MK, Sabtu (27/10), di Graha Swara Kampus I Untar.
Peradilan Semu Piala MK merupakan simulasi sidang pengadilan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH Untar) berlangsung pada 25-27 Oktober 2018 diikuti mahasiswa dari 12 universitas yang ada di Indonesia; diantaranya Universitas Diponogoro, Universitas Islam Indonesia, Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Jenderal Sudirman, Universitas Lampung, Universitas Merdeka Malang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Padjajaran, Universitas Sumatra Utara, dan Universitas Trisakti.
Rektor Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan mengatakan kemampuan dibidang hukum harus juga diimbangi dengan kemampuan menjaga hati nurani. Ini sangat penting agar tidak menjadi persoalan.
“Hukum bukan hanya untuk ketenangan tapi juga untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Penutupan Peradilan semu yang diselenggarakan kelima kalinya di Untar ini dihadiri Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Dr. Gunardi, S.H., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum (FH) Untar Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M.
Sebagai pemenang mahasiswa Universitas Padjajaran, diikuti Universitas Sumatra Utara dan Universitas Lampung di posisi ketiga. Kompetisi ini melalui tiga babak; babak eliminasi, babak penyisihan dan babak final. Pada babak final diikuti tiga tim peserta.