Untar kembali menjadi tuan rumah Kontes Robot Indonesia (KRI) 2018 regional II yang berlangsung 10-12 Mei 2018. Kegiatan yang diikuti 44 perguruan tinggi ini membuktikan Untar sebagai perguruan tinggi yang mampu dan dipercaya Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk menyelenggarakan kegiatan bergensi bertaraf nasional. Pada tahun 2014, Untar juga dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan yang sama
Kepala Seksi Kreativitas Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Yudi Harianto., ST yang hadir mewakili pemerintah menghargai dan mengucapkan terima kasih atas kesediaan Untar menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan KRI 2018 di regional II ini.
Dikatakannya, sebuah perguruan tinggi yang menjadi tuan rumah harus memenuhi syarat yang tidak mudah. “Tidak mudah menjadi tuan rumah. Beberapa perguruan tinggi besar tidak dapat menjadi tuan rumah karena tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan”, jelasnya saat acara ramah tamah pimpinan Untar dengan panitia, anggota juri dan wasit, Kamis (10/5) di Central Park Mall, Jakarta
Syarat menjadi tuan rumah diantaranya mempunyai infrastruktur yang memadai, kemampuan finansial, serta mendapat dukungan dari pimpinan perguruan tinggi yang mengajukan diri. Selain itu keikutsertaan mahasiswanya pada KRI juga menjadi syarat yang harus dipenuhi bagi perguruan tinggi tuan rumah.
“Untar menjadi perguruan tinggi yang memenuhi syarat-syarat tersebut sehingga terpilih menjadi tuan rumah KRI 2018 untuk regional II”, tegasnya.
Sementara itu Rektor Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan mengemukakan harapannya melalui KRI 2018 ini dapat melahirkan sumber daya manusia yang unggul. “Melalui kompetisi selain kita dapat bersaing secara sehat namun juga dapat saling sinergi dan berbagi. Hal ini dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi kita semua”, kata Rektor.
Ramah tamah dihadiri Wakil Rektor Dr. RM. Gatot P. Soemartono., SH., SE., MM., LL.M, Kepala Sekretariat Untar Rasji., SH., MH., Ketua Juri Dr. Wahidin Wahab serta para anggota juri dan wasit yang akan bertugas pada KRI 2018.