Pilih Laman
Mahasiswa Magister Hukum Universitas Warmadewa Studi Banding ke Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

9 Februari 2018

Oleh: Admin Pusat

11

Kamis, 8 Februari 2018, sebanyak 54 mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Warmadewa Bali melakukan studi banding ke Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara. Peserta studi banding ini diterima oleh Dekan Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M, Wakil Dekan Mia Hadiati, S.H., M.H, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Prof. Dr. H. K. Martono, S.H., LL.M, dan Ketua Program Studi S1 Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H. Studi banding ini dilakukan dilakukan dalam rangka saling bertukar informasi mengenai pengelolaan magister hukum di masing-masing universitas. Program Magister Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara sendiri telah mendapatkan akreditasi A sejak didirikan pada tahun 1992 dan terakhir dengan SK 5184/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2017. Dr. Amad Sudiro, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara dalam paparannya menyampaikan betapa pentingnya menjaga kualitas mahasiswa magister ilmu hukum. Hal ini penting mengingat eksistensi program studi ilmu hukum di masyarakat sangat dipengaruhi oleh kualitas lulusan program studi itu sendiri. Begitu pula dalam pengelolaan yaitu kurikulum, kegiatan kemahasiswaan dan tenaga pengajar. Masing-masing harus dilakukan dengan sangat tertib dalam hal pengadministrasiannya, mengingat hal ini sangat penting ketika adanya akreditasi program studi. Selain tukar menukar informasi mengenai pengelolaan program studi S2 Ilmu Hukum, studi banding ini juga diisi dengan paparan mengenai hukum dan pariwisata oleh Prof. Dr. H. K. Martono, S.H., LL.M. Peserta pun terlihat sangat antusias untuk mendengar paparan dari Prof. Dr. H. K. Martono, S.H., LL.M. Menurut Prof. Martono, Bali sebagai pusat pariwisata dunia harus terus melakukan inovasi dalam pengembangan pariwisata seperti pariwisata halal yang saat ini menjadi daya tarik baru di dunia pariwisata. “Pariwisata sebagai industri yang pontensial bagi Indonesia untuk menjadi pendapatan bagi negara dan daerah. Pariwisata juga menyumpang pendapatan yang besar bagi maskapai penerbangan yang membuat rute penerbangan dari dan ke Bali. Begitupula dengan pemasukan perusahaan penerbangan, yang semakin besar seiring perkembangan pariwisata yang ada”, demikan Prof. Martono berpesan. Di akhir kegiatan studi banding, ditandatangai pula Momorandum of Understanding (MOU) antara Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara dan Universitas Warmadewa yang akan dikonkretkan ke dalam sebuah kegiatan Joint Conference yang direncanakan akan diselenggarakan di Bali.

Berita terbaru

Agenda

11 Maret Hari Raya Nyepi
12 Maret Awal Puasa
19 Maret Kuliah Umum Bersama KSP RI
20 Maret Untar 4th Career Week