Wakasat Reserse Narkoba Polres Jakata Barat Kompol H. Khoiri SH, MM. saat penyuluhan di depan mahasiswa Untar Penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan (narkoba) menjadi salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia selain korupsi .� Sasaran yang dituju bisa siapa saja dari masyarakat biasa, public figure,� pemerintahan� termasuk mahasiswa. Perguruan tinggi harus dapat membantu pemerintah dalam melawan penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan mahasiswa yang merupakan generasi muda penerus bangsa.
Rektor Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan menyampaikan hal tersebut saat Penyuluhan Bahaya Narkoba bekerja sama dengan� Kepolisian Resort Jakarta Barat di kampus Untar, Kamis (2/11). Rektor �secara �tegas meminta mahasiswa untuk tidak pernah berpikir menggunakan narkoba karena konsekuensi yang akan dihadapi akan sangat berat bahkan dihadapan Tuhan.� �Jaga diri kalian untuk tidak terjerat narkoba�, pesan Rektor� kepada mahasiswa termasuk para pengurus organisasi kemahasiswaan di Untar. Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Wakasat Narkoba Polres Jakata Barat Kompol H. Khoiri SH, MM.� yang menjelaskan bahaya �narkotika apapun jenis dan bentuknya serta konsekuensi hukum yang bakal dihadapi. Untar sendiri menerapkan aturan ketat dan� tidak ada toleransi� bagi siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba. �Untuk tindakan pencegahan sudah dilakukan sosialisasi kepada mahasiswa dan petugas keamanaan kampus serta bekerja sama dengan pihak kepolisian.