(Kiri ke kanan) Wakil Ketua MK RI Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., Dekan�FH� Untar Dr. Ahmad Sudiro, S.H., dan� Rektor� Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan Mahasiswa peserta kompetisi peradilan semu memberi� harapan tumbuhnya tunas-tunas baru dalam memahami konstitusi. Pemahaman, penafsiran dan argumentasi yang dikemukakan menunjukkan� pemahaman mahasiswa� terhadap ajaran konstitusionalisme tak perlu lagi diragukan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., saat menutup Kompetisi Peradilan Semu, Sabtu (21/10) di kampus Untar yang juga dihadiri Rektor� Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan, Wakil Rektor� Dr. R.M. Gatot P. Soemartono, S.E., S.H., M.M., LL.M., Kepala Sekretariat� Rasji S.H., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum (FH) Untar Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M.�� Turut hadir pula Sekjen MK RI� Prof. M. Guntur Hamzah dan Sekretaris Pengurus Yayasan Tarumanagara Dr. Ariawan Gunadi S.H., M.H. �Meskipun ini merupakan kompetisi namun tujuannya bukan hanya sekedar untuk meraih kemenangan melainkan nilai edukasi diharapkan dapat terserap dengan baik dan sempurna. Nilai-nilai yang terserap oleh para peserta kompetisi diharapkan menjadi bekal bahkan lebih dari itu, dapat terpatri dan menjadi jati diri sebagai seorang warga negara dalam menjalankan kehidupan keseharian�, ujar Wakil Ketua MK tersebut. Maksud dan tujuan dari kompetisi peradilan semu konstitusi ini diantaranya untuk mengembangkan kemampuan dalam berpikir dan analisis secara kritis mengenai permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat, memberikan pengetahuan mengenai konstitusi dan bidang hukum tata negara secara luas melalui kegiatan yang diselenggarakan ini untuk menambah pengetahuan yang lebih komprehensif serta memberikan semangat kepada mahasiswa agar dapat menjadi pioner dalam pengembangan hukum tata negara. Kompetisi Peradilan Semu yang merupakan� simulasi sidang pengadilan ini sudah keempat kalinya diselenggarakan MK bekerja sama dengan FH� Untar berlangsung dari 16-21 Oktober 2017.�� Kompetisi dijuarai� Tim Universitas Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta sedangkan juara kedua dan ketiga� dari� Universitas Trisakti dan Universitas Jenderal Soedirman.� Selain melakukan kompetisi para peserta yang berasal mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi juga mengikuti sosialisasi� peningkatan hak konstitusional warga negara dan� seminar nasional.