Dr. Ariawan Gunadi saat jadi pembicara dan bersama�Sekjen ke-8�PBB �Mr. Ban Ki-Moon Dr. Ariawan Gunadi bersama Sekretaris Jenderal PBB periode 2007-2016 Mr. Ban Ki-Moon.menjadi pembicara pada �Asian Society of International Law�(AsianSIL) �6th Biennial Conference �di Seoul Korea.� Konferensi �dibuka Menteri Luar Negeri Korea Mr. KANG Kyung-wha �berlangsung 25-26 Agustus 2017. Konferensi international bidang hukum yang keenam ini mengambil tema �Asia and International Law in Times of Uncertainty� �diikuti para tokoh dan pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi di dunia. Dr. Ariawan Gunadi yang menjadi salah satu wakil Indonesia pada konferensi tersebut memaparkan topik �dengan judul �Electronic data interchange, Legal Review Indonesia’s EDI policy on International Trade� .� Pada presentasinya, dosen FH Untar ini menjelaskan mengenai bagaimana Hukum Indonesia mengatur mengenai pertukaran data elektronik melalui UU no 11 tahun 2008 jo UU no.19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. �Kajian tersebut juga dilihat dari aspek hukum perdagangan internasional baik menyangkut validitas dan digital evidence dari sisi Legal�, papar lulusan doktor ilmu hukum termuda dari UI �tersebut. Para pembicara yang hadir diantaranya Awn Shawkat AL-KHASAWNEH (Mantan PM Jordania), LEE Hong-Koo (Mantan PM Korea), Dipu MONI (Mantan menlu Bangladesh) and Hassan WIRAJUDA (Menlu ke-15 RI).� Konferensi membahas berbagai permasalahan di bidang hukum antara lain �Dispute Settlement Environmental Law, History and Theory of International Law, Human Rights, International Criminal Law, International Economic Law, International Humanitarian Law & the Use of Force, International Organisations,�dan�Law of Armed Conflict (IHL)�.
Dr. Ariawan Gunadi dan Sekjen ke-8 PBB Mr. Ban Ki-Moon Pembicara pada AsianSIL Korea