Pilih Laman
Ujian Terbuka Suntana Sukma Djatnika: Sengketa Hukum Hambat Pembangunan

27 Juli 2017

Oleh: Humas UNTAR

9

Dr. Suntana Sukma Djatnika (berdiri nomor tiga dari kiri)   Masalah sengketa hukum dalam kontrak kerja konstruksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perkembangan jasa konstruksi.� Dampaknya akan menjadi penghambat dalam pelaksanaan proyek konstruksi pada khususnya dan menjadi hambatan pula dalam pembangunan pada umumnya.

Hal tersebut dikemukakan Suntana Sukma Djatnika saat ujian terbuka program doktor �ilmu hukum Untar, Rabu (26/7) di auditorium kampus Untar. �Peraih empat gelar magister ini menjalani promosi doktor dengan disertasinya berjudul �Penerapan Konsep Migitasi Risiko Terjadinya Sengketa yang Menimbulkan Risiko Hukum Dalam Kontrak Kerja Konstruksi�.� Bertindak selaku �promotor utama Prof. Dr. H.K. Martono S.H., LL.M dan Co-promotor Prof. Dr. Mella Ismelina F.R., S.H., M.Hum.   Menurut Suntana yang juga sudah memiliki gelar doktor ilmu teknik ini, �penelitian tentang mitigasi risiko terjadinya sengketa hukum atau legal dispute risk mitigation dalam kontrak kerja konstruksi adalah upaya menanggulangi risiko kemungkinan terjadinya sengketa hukum.

Disertasi�yang disusun Suntana yang juga�anggota Badan Arbitrase Nasional Indonesia ini�berdasarkan kajian kualitatif yang menekankan pada kaidah hukum diperoleh hasil cara paling kecil dampak biaya untuk mengatasi kemungkinan terjadinya sengketa hukum adalah dengan tindakan preventif yang dilakukan sebelum terjadinya perikatan berupa kontrak kerja konstruksi. Atas keberhasilan� mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka yang dipimpin Prof. Dr. �Abdul Gani Abdullah, S.H., LL.M., Suntana Sukma Djatnika berhak menyandang gelar doktor ilmu hukum,

Berita terbaru

Agenda

11 Maret Hari Raya Nyepi
12 Maret Awal Puasa
19 Maret Kuliah Umum Bersama KSP RI
20 Maret Untar 4th Career Week