Pilih Laman
Doktor Baru

17 Juli 2017

Oleh: Admin Pusat

6

Dr. Estralita Trisnawati Mempertahankan Disertasinya

Estralita Trisnawati menambah jajaran dosen FE Untar yang bergelar doktor, setelah lulus dalam ujian terbuka di FE Trisakti.

Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanagara (FE Untar) berhasil menambah lagi satu staf akademiknya yang bergelar doktor. Setelah mempertahankan disertasinya dihadapan tim penguji Program Pasca Sarjana Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Trisaksi, Rabu 5 Juli 2017 lalu, Dr. Estralita Trisnawati, dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan. Di kalangan dosen FE Untar, Estralita dikenal sebagai dosen yang energik dan bersemangat, sehingga tidak mengherankan kalau dia berhasil menyelesaikan program S 3-nya dalam waktu lima tahun.

Ibu dua orang anak yang suka menggunakan berbicara dengan suara lantang dalam pergaulan sehari-hari ini mengangkat tema etika dalam praktik perpajakan di Indonesia, dengan judul disertasi “Pengaruh Pengungkapan Tata Kelola, Karakter Manajamen Puncak, Kualitas Manajer Pajak, dan Kredibilitas Konsultan Pajak Terhadap Penghindaran Pajak dengan Etika Machiavellian dan Agresivitas Pajak Sebagai Pemoderasi”. Dengan berhasilnya Dr. Estralita merampungkan studi S 3-nya itu, maka dosen di Prodi S 1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tarumagara ini menjadi doktor baru di lingkungan FE Untar, menggenapi staf akademik bergelar doktor yang sudah ada.

Tentu keluarga besar FE Untar menyambut dengan suka cita atas kehadiran Dr. Estralita Trisnawati dengan ilmunya yang lebih tinggi, sehingga akan meningkatkan kemampuan mengajarnya yang pada gilirannya akan menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas.

“Saya akan segera memanfaatkan pendidikan yang lebih tinggi ini, untuk memperkuat FE Untar” katanya, saat acara syukuran atas keberhasilan promosi doktornya.

Tentu tekat itu membanggakan bagi FE Untar. Apalagi ilmu yang ditekuni dan juga topik disertasinya amat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia saat ini. Seperti diketahui, penghindaran pajak di Indonesia merupakan masalah serius. Terbukti, Pemerintah harus membuat program Tax Amnesti untuk mengembalikan kepatuhan wajib pajak. Semoga Dr. Estralita bisa menyumbangkan ilmunya, tidak saja sebatas sebagai pengajar di FE Untar, tapi juga bisa membantu permasalahan negara Indonesia.

Berita terbaru

Agenda

11 Maret Hari Raya Nyepi
12 Maret Awal Puasa
19 Maret Kuliah Umum Bersama KSP RI
20 Maret Untar 4th Career Week