Pilih Laman
Plagiarisme dalam Dunia Pendidikan

7 Maret 2017

Oleh: Admin Pusat

8

Pernahkah kalian menciptakan sebuah karya dengan banyak usaha, kemudian karya tersebut diakui sebagai ciptaan orang lain? Jika iya, hal tersebutlah yang disebut plagiarisme. Plagiarisme merupakan perbuatan ‘mencuri’ ide orang lain dan mengakuinya sebagai milik sendiri. Karya yang dicuri dapat berupa musik, gambar, ide, ataupun kata-kata secara verbal. Akibatnya fatal, karena dunia akademis menganggap plagiarisme sebagai masalah serius. Untuk pelajar, tindakan plagiarisme dapat menyebabkan digagalkannya mata pelajaran terkait, dan dalam perkuliahan dapat mengakibatkan dikeluarkannya sang pelaku dari institusi pendidikannya. Plagiarisme bukan merupakan tindakan yang baik untuk dilakukan. Plagiarisme merupakan tindakan yang sering terjadi.  Sebagai contoh, seorang dosen Harvard University bernama Charles Ogletree dianggap melakukan plagiarisme karena isi bukunya sebagian besar mengambil ide dari sumber kedua dan beliau tidak mencantumkannya sumber kedua tersebut. Plagiarisme berupa fabrikasi, yakni menciptakan fakta palsu, dialami oleh J. K. Rowling. Penulis buku Harry Potter tersebut dituduh melakukan fabrikasi oleh Nancy Stouffer, walaupun akhirnya tuduhan tersebut tidak terbukti. Selain itu, penulis-penulis bernama Jonathan Swift dan Laurence Stern dianggap melakukan plagiarisme dari sumber-sumber sebelumnya yang memiliki topik sama. Tindakan plagiarisme juga dapat terjadi pada pelajar dalam menduplikasi pekerjaan rekan sekelas ataupun ‘membeli’ karya dari jasa-jasa yang memang mengkhususkan diri berbisnis dalam mengerjakan tugas seperti skripsi. Terdapat beberapa alasan mengapa seseorang melakukan plagiarisme. Pertama, plagiarisme dilakukan karena pada dasarnya sang pelaku memang tidak jujur dan ingin mencari keuntungan. Contoh keuntungan yang dapat diambil dari plagiarisme adalah mendapatkan nilai yang baik, ataupun memperoleh kelulusan dari suatu jurusan kuliah. Alasan lainnya dilakukannya plagiarisme adalah karena kebutuhan. Misalnya, agar dipuji dan mendapatkan penghargaan dari orang lain akibat tulisan hasil plagiarisme yang bermutu. Sang penulis akan bangga karena menganggap plagiarisme tersebut merupakan hasil usahanya sendiri. Selain itu, seseorang juga dapat melakukan plagiarisme karena menganggap plagiarisme itu wajar. Pemahaman yang salah tersebut bisa terjadi karena kurangnya wawasan dan sosialisasi mengenai pentingnya sitasi dan pencantuman sumber. Tidak semua tindakan mengambil sumber termasuk dalam plagiarisme. Sebuah karya memiliki hak cipta, dan sebetulnya tidak dilarang untuk mengambil ide yang sama. Penting untuk diingat bahwa ide yang diambil harus dalam bentuk sitasi yang telah disepakati institusi-institusi berotoritas seperti American Psychological Association. Dalam menciptakan karya, penulis dapat mengikuti dan mempelajari bentuk-bentuk penulisan daftar pustaka dan sumber dengan segala aturan penulisannya. Jadi, untuk menghindari terjadinya plagiarisme penulis harus memahami teknik-teknik mengambil materi dari sebuah sumber. Penting bagi para penulis untuk menghargai hasil karya sumber dan pengorbanan yang dilakukan sang pencipta dalam menuliskan karyanya. Plagiarisme bukanlah hal sepele dan perlu diperhatikan untuk menghindari masalah-masalah fatal dalam dunia akademis.(M/ENES)   Artikel ini telah diterbitkan pada Buletin Psikologi Edisi ke-27   Referensi : Clabaugh, G. K., & Rozycki, E. G. (2001). The Plagiarism Book. Oreland: New Foundations. Pecorari, D. (2008). Academic Writing & Plagiarism: A Linguistik Analysis. London/New York: Continuum. Posner, R. E. (2007). The Little Book of Plagiarism. New York: Pantheon.

Berita terbaru

Agenda

11 Maret Hari Raya Nyepi
12 Maret Awal Puasa
19 Maret Kuliah Umum Bersama KSP RI
20 Maret Untar 4th Career Week