Rektor Universitas Tarumanagara, bersama Dekan Fakultas Hukum Untar ( Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M.) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT). Pada hari Senin, tanggal 14 November 2016 di Ruang Executive Lounge Gedung Utama Lantai 5 Universitas Tarumanagara. MoU ini ditandatangani dalam rangka kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas proses pembelajaran dan magang mahasiswa Prodi Magister Kenotariatan (M.Kn) dan Prodi Hukum lainnya serta Diklat bagi para lulusan M.Kn FH Untar agar lulusan M.Kn FH Untar lebih berkompeten dan profesional , sehingga memenuhi harapan stakeholders. Dalam penandatanganan MoU ini dihadiri Ketua Pengurus Yayasan, Rektor dan Pimpinan Untar, Para Dekan dan Pimpinan Fakultas di lingkungan Unversitas Tarumanagara, serta Pimpinan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT).
KERJASAMA FH-UNTAR DENGAN PP-IPPAT