Pilih Laman
Dosen dan Mahasiswa FIKom Untar Tercerahkan di Seminar Produk Akhir Kuliah Berpotensi HKI

2 Oktober 2015

Oleh: Admin Pusat

5

Selasa, 29 September 2015, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara kedatangan seorang doktor ilmu komunikasi dari Universitas Padjajaran, yakni Dr. Eni Maryani, M.Si. Bukan main-main, kedatangannya kali ini khusus diundang sebagai salah satu pembicara pada seminar “Produk Akhir Mata Kuliah Berpotensi mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)”. Terkait topik tersebut, Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan, S.T., M.T yang juga adalah pendiri Sentra HKI Universitas Tarumanagara berbagi materi mengenai seluk beluk HKI. Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar Fakultas Teknik Untar tersebut meluruskan kesalahpahaman yang sering ada di tengah-tengah masyarakat tentang perbedaan hak paten dan hak cipta.

“Orang sering salah mengartikan, hak cipta dikira sama dengan hak paten, padahal jauh berbeda sama sekali. Hak cipta melekat pada penciptanya, terkait suatu karya, misalnya karya seni. Sedangkan hak paten adalah hak eksklusif untuk inventor yang terkait dengan temuan yang baru sama sekali, dan invensi atau temuan tersebut berupa kegiatan pemeecah masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan suatu produk yang sudah ada,” kata Prof. Agustinus menjelaskan.

Acara yang berlangsung sejakpukul 09.00 tersebutpadat dihadiridosen-dosenFikomUntar, mahasiswa dari lembaga kemahasiswaan seperti DPM Fikom Untar, Bem Fikom Untar dan juga dari LBM Fikom Untar seperti Creadzy, I-Focus, Oranye, serta PRO. Mengingat bahasan seminar begitu menarik dan baru serta dekat dengan aktivitas perkuliahan, para peserta tampak sangat antusias mengikuti tiap sesinya.

Dalam seminar tersebut juga disampaikan tujuan akhir seminar tersebut adalah supaya para dosen-dosen dan mahasiswa/i Fikom Untar mengerti dan mengetahui apa saja yang bisa diajukan sebagai produk berpotensi mendapatkan sertifikat HKI. Peserta tidak hanya mengetahui definisidari HAKI, tapi juga memahami fungsi-fungsibilakitamendapatkan HAKI dariproduk/proses yang sudahkitahasilkan. Di sesi kedua yang disampaikan oleh Dr. EniMaryani, M.Si, peserta memahami bagaimana kegiatan perkuliahan bisa berintegrasi dengan pelaksanaan LPKMV para dosen, khususnya untuk mata kuliah dengan produk akhir berpotensi HAKI. Ia menyampaikan bahwa untuk mendapatkan HAKI, diperlukan ketelitian, kerja sama serta kreativitas. Di acara tersebut peserta diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan. Para dosendanmahasiswapun antusias memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Seminarnya menarik dan bagus. Kita sebagai mahasiswa/mahasiswi jadi tahugimanacaranyamengerjakan tugas akhir nanti, juga yang mana saja yang berpeluang memperoleh HKI,” ujar Elsa, salah satu perwakilan LBM dari PRO yang di wawancarai seusai seminar tersebut.

Selain materi acara, hal menarik yang disampaikan diacara tersebut adalah ternyata Universitas Tarumanagara telah memiliki Sentra HKI UNTAR, yakni badan untuk membantu mendaftarkan produk/proses yang dibuat mahasiswa serta para dosen Universitas Tarumanagara guna mendapatkan HAKI. Sejauh ini sudah ada beberapa dosen yang mendaftarkan hasil penemuannya untuk mendapatkan HAKI melalui Sentra HKI tersebut. Diharapkan melalui penyelenggaraan seminar tersebut, para dosen serta mahasiswa termotivasi untuk makin semangat berkarya dan mendaftarkan produk karya tersebut guna memperoleh HKI. (CN)

Berita terbaru

Agenda

11 Maret Hari Raya Nyepi
12 Maret Awal Puasa
19 Maret Kuliah Umum Bersama KSP RI
20 Maret Untar 4th Career Week