Fakultas Hukum (FH) Untar bersama Asosiasi Profesi Hukum Indonesia (APHI) dan Pusat Studi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar mengadakan seminar online “Kebijakan New Normal dalam Dimensi Ekonomi dan Kearifan Lokal di Indonesia” melalui aplikasi Zoom, Selasa (7/7).
Wakil Rektor Bidang Nonakademik Untar Dr. Rasji, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengurus Yayasan Tarumanagara sekaligus dosen FH Untar Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. menjadi narasumber kunci pada seminar ini. Hadir pula sebagai narasumber Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Tim Pusat Kajian Hukum dan dosen FHIS Undiknas Denpasar Prof. Dr. Nyoman Budiana, S.H., M.Si., serta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APHI sekaligus Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.H. Acara ini dimoderatori Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APHI Provinsi Bali I Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari, S.H., M.H. yang mengatur jalannya acara.
Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini menjadi kesempatan para akademisi mendiskusikan inovasi untuk membantu peningkatan ekonomi daerah. “Seminar online ini adalah kesempatan bagi perguruan tinggi dan masyarakat mencari terobosan dalam menggerakkan ekonomi daerah berdasarkan kearifan lokal,” pungkasnya.
Disampaikan sebelumnya oleh Dekan FH Untar Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn., tema dipilih seiring mulai diterapkannya kebijakan New Normal di berbagai daerah. “Seminar ini membahas berbagai perspektif kebijakan ekonomi dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, dikaitkan dengan kearifan lokal masing-masing daerah,” tutur Dr. Ahmad yang juga adalah Ketua DPN APHI.
Dalam paparannya, Ida Penglingsir menjelaskan tentang peran Desa Adat sebagai contoh kearifan lokal dalam dimensi ekonomi, khususnya Provinsi Bali. “Desa Adat di Bali telah berperan sejak masa Orde Lama dalam program pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah. Tidak ada pembangunan tanpa melibatkan peran Desa Adat,” jelasnya.
Ida Penglingsir juga berpesan bahwa masyarakat perlu memahami New Normal bukan berarti kondisi telah normal kembali. “Masyarakat Bali harus tetap produktif dan bebas Covid. Protokol kesehatan harus terus ditingkatkan dan diperhatikan,” imbuhnya.
Dr. Rasji mengungkapkan bahwa diperlukan kebijakan lebih lanjut dalam menyambut New Normal. “New Normal, atau tepatnya transisi New Normal, telah membuka kehidupan sektor ekonomi dan kearifan lokal dengan pembatasan protokol kesehatan. Meskipun demikian, diperlukan kebijakan sektoral, daerah, dan desa dalam implementasi transisi New Normal, serta bantuan kesadaran masyarakat mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut,” ucapnya.
Prof. Nyoman menuturkan bahwa New Normal dapat berhasil apabila dijalankan dengan baik dalam materi berjudul “Menakar Perlindungan Sosial Ekonomi Dampak Covid-19 Menuju New Normal Era.” “New Normal ibarat tidur dengan musuh. Bila jeli dijalankan, ekonomi akan menjadi sehat dan dapat terus maju. Namun, bila tidak jeli, maka dapat kalah oleh pandemi ini. Untuk itu, butuh kesadaran bersama dalam memerangi Covid-19 ini,” ujarnya.
Menurut Dr. Laksanto, ada hal baik yang timbul dari pandemi ini. “Hikmah yang didapat dari pandemi adalah meningkatkan gotong royong dan empati di masyarakat, serta muncul kembali kearifan lokal terkait sanitasi atau kebersihan, seperti budaya Padasan,” jelasnya.
Memaparkan dari sisi ekonomi, Dr. Ariawan menjelaskan bahwa perusahaan swasta perlu menyusun strategi marketing dalam menghadapi New Normal. “Branding yang kuat perlu dibangun, strategi bertahan seperti beralih usaha dan segmentasi pasar dapat dijalankan, baik untuk perusahaan swasta ataupun UMKM. Kemampuan beradaptasi dan berubah drastis menjadi penting,” tuturnya.
Seminar online yang juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube FH Untar Official dihadiri ratusan akademisi dari seluruh Indonesia. Acara turut disponsori Penerbit Rajagrafindo Persada. -AW-
-JS-
07/07/2020, KS