Dok: Humas Untar
Kemajuan teknologi informasi telah menghadirkan dunia baru di mana hampir seluruh aktivitas manusia kini berlangsung secara digital. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul tantangan etika dan hukum yang menuntut masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di ruang siber.
Dosen Fakultas Hukum Untar, Dr. Moody R. Syailendra, S.H., M.H., menekankan pentingnya memahami peran etika digital dan hukum digital dalam membangun ekosistem internet yang sehat dan berkeadilan. “Etika menjadi panduan moral yang bersifat preventif, sedangkan hukum berfungsi menegakkan keadilan ketika pelanggaran sudah terjadi,” jelasnya.
Menurutnya, berbagai pelanggaran di ruang digital berawal dari rendahnya kesadaran etika pengguna internet—seperti penyebaran data pribadi tanpa izin, pelanggaran hak cipta, hingga ujaran kebencian di media sosial. Padahal, Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), dan Undang-Undang Hak Cipta.
Lebih dari sekadar perangkat hukum, Dr. Moody menilai bahwa literasi digital juga harus dibangun melalui kesadaran nilai dan karakter. “Satu klik dapat berdampak besar. Karena itu, setiap pengguna harus memahami tanggung jawab moral di balik setiap tindakan digital,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran penting generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam membangun budaya digital yang beretika. “Generasi muda harus menjadi pelopor. Gunakan media sosial untuk berbagi hal positif, menghargai privasi, serta menebarkan nilai kebaikan dan pengetahuan,” imbuhnya.
Melalui berbagai kegiatan akademik dan publikasi ilmiah, Fakultas Hukum Untar berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan etika digital di kalangan mahasiswa. Pendekatan ini sejalan dengan visi Untar untuk mencetak lulusan yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing di era digital.
“Menjadi warga digital yang baik bukan hanya soal menghindari pelanggaran, tetapi juga tentang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Dunia digital seharusnya menjadi ruang yang beradab, adil, dan membawa manfaat bagi semua,” tutup Dr. Moody.
(VA/YS)