Lilik Aryanto resmi memiliki gelar doktor dalam Sidang Terbuka Program Studi (Prodi) Doktor Teknik Sipil Untar, Selasa (17/1) di auditorium Untar. Lilik berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Pengendalian Banjir dengan Sistem Kali Tumpang”.
Dosen Fakultas Teknik Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Lampung ini dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dalam sidang terbuka yang diketuai Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., Asean Eng., yang juga sebagai promotor utama dan penguji, Dr. Any Nurhasanah, S.T., M.T. sebagai anggota dan promotor pendamping, Dr. Ir. Najid, M.T. dan Dr. Ir. Wati Asriningsih Pranoto, M.T. sebagai anggota dan penguji internal, serta Prof. Dr. Ir. Herman Parung, M.Eng sebagai anggota dan penguji eksternal.
Penelitian Lilik berlatar belakang potensi masalah sosial yang timbul akibat normalisasi sungai. Lilik mengungkapkan konsep kali tumpang (overpass river) dapat digunakan untuk mengendalikan banjir dengan menambah kapasitas tampung sungai, khususnya di wilayah berkembang dan perkotaan padat penduduk.
Menurut Lilik, konsep tersebut dapat diterapkan tanpa harus melakukan penggusuran masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar sungai. Dengan demikian, potensi masalah sosial yang timbul dapat diminimalkan.
Lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00, Lilik menjadi doktor ke-57 Prodi Doktor Teknik Sipil Untar. (VW/AW)